spot_img
Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATBelum Hadiri Undangan Klarifikasi, Disnakertrans KSB akan Panggil Ulang Perusahaan

Belum Hadiri Undangan Klarifikasi, Disnakertrans KSB akan Panggil Ulang Perusahaan

Taliwang (Suara NTB) -Kegiatan Desk Perusahaan atau pemanggilan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tidak semua diikuti oleh perusahaan yang mendapat undangan.

Setelah jadwal pemanggilan yang digelar sejak tanggal 24 Oktober hingga 7 November 2025. Disnakertrans KSB mencatat masih ada perusahaan yang belum memenuhi undangan, meski sebelumnya telah dilakukan konfirmasi ulang. “Dari 351 perusahaan yang kami undang sekitar 20 persen tidak hadir,” ungkap Kepala Disnakertrans KSB melalui Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Nasrullah, Jumat, 7 November 2025.

Perusahaan yang tidak hadir dalam pemanggilan itu diungkap Nasrullah, tidak diketahui alasannya. Meski sebelumnya telah dikonfirmasi ulang. Namun hingga jadwal berakhir, tak satu pun manajemen maupun perwakilan perusahaan datang menghadap. “Sudah kita telepon di hari mereka kita jadwalkan. Tapi mereka tidak ada konfirmasi juga,” katanya.

Terhadap perusahaan yang mangkir itu, Disnakertrans KSB pun akan melalukan penjadwalan ulang. Pada pemanggilan kedua nanti, Nasrullah dengan tegas mengingatkan agar perusahaan bersangkutan tidak lagi lalai. “Prosedurnya sampai tiga kali. Kalau pemanggilan ketiga tidak hadir juga, kita dapat memberikan sanksi terhadap perusahaan bersangkutan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi yang dikonfirmasi terkait hasil Desk Perusahaan tersebut mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan evaluasi. Tiap konfirmasi perusahaan akan disandingkan dengan data yang dimilikinya untuk mengetahui tingkat kepatuhan masing-masing perusahaan atas berbagai ketentuan yang berlaku. “Senin kami akan mulai evaluasi,” katanya.

Terkait perusahaan yang belum hadir memenuhi undangan, Slamet juga tegas menyatakan akan melakukan pemanggilan ulang. “Selesai evaluasi ini, kita segera undang yang belum hadir sebelumnya,” ujarnya.

Dalam agenda Desk Perusahaan ini, Disnakertrans KSB melakukan klarifikasi perusahaan terhadap kepatuhan mereka terkait berbagai aturan. Terutama aturan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO