Taliwang (Suara NTB) – Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah memastikan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026 di 21 desa akan menggunakan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Keputusan tersebut telah ditetapkan pemerintah daerah setelah melalui kajian dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta mendapat dukungan Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kepastian itu disampaikan Bupati Amar di acara Forum Yasinan pada, Kamis (30/7) malam. Menurutnya, penerapan e-voting merupakan langkah strategis untuk menghadirkan Pilkades yang lebih modern, transparan, dan mampu menjamin kualitas suara pemilih.
Pada tahap awal pemerintah sempat berencana menerapkan e-voting sebagai proyek percontohan di satu atau dua desa. Namun, hasil konsultasi dengan pemerintah pusat menunjukkan bahwa penyelenggaraan e-voting di sebagian desa maupun di seluruh desa tidak memiliki perbedaan yang signifikan, terutama dari sisi mobilisasi perangkat dan kesiapan teknis.
“Pilkades sudah kita putuskan menggunakan e-voting. Mungkin di NTB kita menjadi kabupaten pertama dan di Indonesia kita kabupaten ketiga. Awalnya kita ingin membuat pilot project di satu atau dua desa, tetapi setelah dilakukan konsultasi oleh DPMD, BRIDA, dan DPRD ke Kemendagri serta BRIN, ternyata melaksanakan Pilkades di satu atau dua desa dengan 21 desa itu sama saja. Karena itu, akhirnya kita putuskan seluruh Pilkades tahun 2026 menggunakan e-voting,” urai Bupati Amar.
Sesuai jadwal yang telah disusun, pemungutan suara Pilkades tahun ini direncanakan berlangsung pada Oktober mendatang. Sementara itu, selama Agustus-September pemerintah akan memanfaatkan waktu untuk menyelesaikan berbagai persiapan teknis bersamaan dengan tahapan Pilkades yang sedang berjalan.
Bupati menegaskan, seluruh perangkat pendukung e-voting harus segera dibakukan agar sosialisasi kepada masyarakat dapat dimulai secara masif sejak Agustus. Selain itu, ia juga meminta OPD teknis menggelar simulasi dan demonstrasi penggunaan perangkat e-voting, sehingga masyarakat terbiasa dengan mekanisme pemungutan suara yang baru. “Simulasi demonstrasi atau praktik penggunaan e-voting harus dilaksanakan. Dengan begitu masyarakat tidak mengalami kesulitan saat pelaksanaan pemilihan nanti,” tegasnya.
Selanjutnya, Bupati menyebut penggunaan e-voting memberikan sejumlah keunggulan dibanding sistem pencoblosan konvensional. Sistem elektronik akan menghilangkan potensi suara tidak sah akibat kesalahan pencoblosan, seperti memilih lebih dari satu calon atau mencoblos seluruh gambar calon. “Keuntungannya pola pemilihan e-voting ini tidak ada suara rusak, tidak ada dua pilihan, tidak ada yang mencoblos semua calon. Jadi benar-benar kualitas suara terjamin, one man, one vote benar-benar terjadi,” tukasnya.
Orang nomor satu di KSB, berpesan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPMD, pemerintah desa, hingga unsur terkait lainnya, memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan penerapan e-voting. Sosialisasi dan simulasi menurutnya, menjadi kunci agar masyarakat memahami tata cara pemungutan suara sebelum hari pemilihan. “Kita semua harus mendukung dan bisa menyukseskan Pilkades serentak berbasis digital ini,” imbuhnya Bupati Amar.(bug/*)

