TINGKAT pengangguran terbuka (TPT) di Kota Mataram diperkirakan masih sulit turun secara signifikan tanpa adanya terobosan dan inovasi dari pemerintah daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mataram, pada tahun 2025 angka pengangguran hanya turun tipis sebesar 0,03 persen dari tahun sebelumnya, yakni dari 4,85 persen di tahun 2024 menjadi 4,82 persen.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Muhammad Al Hariri, S.Pd.I, menilai kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram. Ia menekankan pentingnya langkah inovatif dalam membuka komunikasi dengan sektor industri dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menciptakan lapangan kerja baru yang sesuai kebutuhan pasar.
“Jumlah pengangguran terbuka Kota Mataram yang masih tinggi merupakan tantangan dan PR besar bagi Pemkot untuk berinovasi. Pemerintah perlu membangun komunikasi aktif dengan sektor industri serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar sesuai kebutuhan pasar kerja,” ujar Hariri kepada Suara NTB, Senin, 11 November 2025.
Ia mengungkapkan bahwa pihak legislatif masih menunggu tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota (Perwal) yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Menurutnya, keberadaan aturan teknis tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk menekan angka pengangguran di daerah.
“Sudah sekian waktu berlalu, kami di legislatif menunggu kabar bagaimana perkembangan Perwal turunan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang telah diparipurnakan. Kami menilai, hal itu juga bagian penting dalam menurunkan pengangguran di Kota Mataram,” kata politisi PPP ini.
Hariri menyoroti tren meningkatnya jumlah pemuda dan pemudi Kota Mataram yang memilih bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kondisi ini, kata dia, mencerminkan sulitnya mendapatkan pekerjaan di dalam kota.
“Sekarang banyak anak muda Mataram yang jadi TKI karena sulit mencari kerja di sini. Persaingan ketat, banyak pendatang, bahkan ada praktik ‘ordal’ atau orang dalam yang membuat kesempatan tidak merata,” ungkap anggota dewan dari daerah pemilihan Sandubaya ini.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram tahun 2024, terjadi peningkatan signifikan dalam pengajuan rekomendasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja ke luar negeri. Hal ini memperkuat kekhawatiran bahwa Mataram berpotensi menjadi salah satu kantong pengirim TKI jika persoalan lapangan kerja tidak segera diatasi.
“Pemkot harus segera bergerak dengan inovasi nyata, jangan hanya di atas kertas,” tutup Hariri. (fit)


