spot_img
Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURKlaim Santunan, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Klaim Santunan, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Selong (Suara NTB) – Hingga Oktober 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur (Lotim) telah menyalurkan klaim santunan senilai Rp26 miliar kepada peserta dan ahli warisnya. Pencairan dana yang besar ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam meringankan beban ekonomi keluarga pekerja, terutama di saat menghadapi musibah.

Komitmen untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan terus digelorakan. Wakil Bupati (Wabup) Lotim, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah Daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan sosialisasi. Tujuannya, mendorong lebih banyak masyarakat, baik yang bergerak di sektor formal maupun non-formal, untuk menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Kita ingin menjangkau lebih banyak lagi masyarakat kita yang bekerja mandiri, bukan pekerja penerima upah dan yang memiliki risiko kerja yang tinggi,” jelas Edwin usai menghadiri acara Cek Kesehatan Gratis Pesona Budaya Pengadangan, Sabtu (15/11/2025).

Senada dengan Wabup, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lotim, M. Yohan, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan Jamsostek. Yohan memaparkan, segmentasi kepesertaan meliputi Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi, dan Pekerja Migran.

Sementara, untuk pekerja migran, pada saat pengurusan izin dan persyaratan bekerja ke luar negeri, sudah menjadi kewajiban (mandatory) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum berangkat.

Ia menambahkan, kewajiban serupa juga berlaku bagi pekerja jasa konstruksi, baik yang terlibat dalam proyek pemerintah (APBN/APBD) maupun swasta. Namun, Yohan mengakui masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

Sebagai gambaran nyata manfaat program ini, dalam kegiatan Cek Kesehatan Gratis Pesona Budaya Pengadangan saja, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp720 juta kepada para ahli waris. Yohan mengungkapkan, total klaim Rp26 miliar hingga Oktober 2025 tersebut disalurkan kepada 2.700 peserta yang merupakan pemegang e-KTP Lombok Timur. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO