spot_img
Selasa, Maret 3, 2026
spot_img
BerandaEKONOMIBupati Lotim akan Panggil Investor Pemegang Izin yang Diduga Menelantarkan Ratusan Hektare...

Bupati Lotim akan Panggil Investor Pemegang Izin yang Diduga Menelantarkan Ratusan Hektare Lahan

Selong (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengambil sikap tegas terhadap para investor yang dianggap menelantarkan lahan yang telah memperoleh izin pengelolaan. Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, mengumumkan rencananya untuk memanggil para investor tersebut dalam waktu dekat.

Pemkab akan mengambil langkah ini setelah pemkab mendata puluhan izin pengelolaan lahan yang para investor pemegangnya tidak mengoptimalkannya. Luas lahan terlantar yang telah teridentifikasi mencapai ratusan hektar dan tersebar di beberapa lokasi di wilayah Lotim.

“Kita akan panggil PT-PT itu dalam waktu dekat ini,” tegas Bupati Lotim yang memiliki sapaan H. Iron tersebut, kepada media di Selong, Senin (17/11/2025).

Meskipun tidak menyebutkan secara rinci nama-nama perusahaan yang akan dipanggil, H. Iron menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah awal untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi. Pemerintah ingin mengetahui kendala yang investor hadapi hingga menyebabkan lahan yang seharusnya mereka kelola justru terbengkalai.

“Kami perlu duduk bersama. Ada apa dengan izin yang sudah diberikan, mengapa lahannya tidak kunjung digarap? Ini penting untuk kepastian hukum dan yang utama untuk mendorong perekonomian di Lotim,” ujar H. Iron.

Pihaknya menilai, penelantaran lahan dalam jangka waktu yang lama merugikan masyarakat dan daerah. Lahan yang tidak produktif menghambat potensi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi di sekitarnya. Selain itu, lahan terlantar juga sering menimbulkan permasalahan sosial dan lingkungan.

Rencana pemanggilan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Masyarakat berharap langkah tegas ini dapat membangkitkan kembali aset-aset produktif yang selama ini terbengkalai.

Jika setelah pemanggilan dan proses mediasi investor tetap tidak menunjukkan keseriusan, Pemerintah Kabupaten Lotim tidak menutup kemungkinan untuk mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk mencabut izin investor.

Kebijakan Bupati Haerul Warisin ini sejalan dengan komitmennya untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab, di mana investasi yang masuk harus memberikan dampak nyata bagi kemajuan Lombok Timur. (rus)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO