spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSDono Kasino Indro Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah

Dono Kasino Indro Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah

Praya (suarantb.com) – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dono Kasino Indro resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) 2024-2029 yang baru, melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan posisi Mahruf yang dicopot setelah terjerat kasus dugaan korupsi penyaluran kredit di salah satu bank nasional.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Ketua DPRD Loteng H. Lalu Ramdan, S.Ag., dalam rapat paripurna DPRD Lombok Tengah, Senin (1/12/2025). Pelantikan Dono Kasino Indro tersebut menjadi PAW yang ketiga di tubuh DPRD Loteng selama tahun 2025 ini. PAW sebelumnya atas nama H. Lalu Kelan, S.Pd., dan Rasidi, S.Ag., dari Partai Golkar.

Dengan begitu DPRD Lombok Tengah kini tinggal menunggu proses PAW penganti Lalu Nursai dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sehingga seluruh kursi di DPRD Loteng bisa dinyatakan lengkap.

PPP sebelumnya sudah mengusulkan H. Jumedan sebagai PAW dari PPP. Namun belum juga proses pengusulan PAW selesai, H. Jumedan meninggal dunia. Dan, hingga kini PPP belum mengusulkan nama baru sebagai anggota DPRD Loteng yang baru.

Bupati Lombok Tengah Saksikan Pengambilan Sumpah Jabatan Dono Kasino Indro

Proses pengambilan sumpah jabatan Dono Kasino Indro disaksikan langsung Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.IP.M.AP., anggota Forkompinda dan pejabat lingkup Pemkab Loteng lainnya. Kehadiran anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) III (Pujut-Praya Timur) tersebut pun diharapkan bisa mendukung peningkatan kinerja DPRD Loteng. Khususnya dalam menunjang kerja-kerja legislatif.

“Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujar Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, .S.IP.M.AP., di hadapan para anggota DPRD Loteng yang hadir.

Sebagai wakil rakyat maka tugas pokok dan paling utamanya seorang anggota DPRD ialah memperjuang apa yang menjadi aspirasi serta tuntutan masyarakat yang diwakilinya. Tugas yang harus mampu dijalankan dengan maksimal. Agar apa yang menjadi asporasi masyarakat bisa terwujud atau tercapai.

Terkait usulan PAW dari PPP, Sekretaris DPRD Loteng Suhadi Kana, S.Sos.M.H., mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima usulan nama baru dari partai bersangkutan. Sebelumnya memang sudah ada usulan nama yakni H. Jumedan dan sudah berproses hingga penetapan nama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Loteng.

“Namun belum sempat akan diajukan ke Gubernur, nama yang diusulkan oleh PPP meninggal dunia. Dan, sampai sekarang kita belum mendapatkan usulan nama baru dari PPP,” tegasnya. (kir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO