Tanjung (suarantb.com) – Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggii Pratama (JPTP) untuk jabatan Sekretaris Daerah dan JPTP jabatan dua Kepala OPD lingkup Pemda Lombok Utara telah dirilis oleh Panitia Seleksi. Dari hasil seleksi dan keputusan Tim Pansel yang diketahui Prof. Dr. Galang Asmara, SH., M.Hum., diketahui masing-masing tiga orang telah lulus seleksi pada tiap jabatan.
Berdasarkan pengumuman hasil terbuka Seleksi tanggal 28 November 2025, Panitia menetapkan tiga besar peserta yang lulus seleksi Calon Sekda Lombok Utara, antara lain (berurutan 1 sampai 3) yaitu, Sahabudin, S.Sos., M.Si. (kini Kadis PUPR Perkim KLU dan Plt. Sekda KLU), Atmaja Gumbara, SP., ME., (kini Kadis DP2KB PMD KLU), dan Tri Darma Sudiana, S.STP., (kini Kepala Bapenda KLU).
Sementara untuk pengisian kekosongan dua jabatan Kepala Dinas pada OPD Dikbudpora dan BK PSDM KLU, Tim Pansel juga mengumumkan hasil seleksi. Pada OPD Dikbudpora, tiga besar peserta yang lulus seleksi (berturut-turut) yaitu, Muhamad Najib, M.Pd., (kini Plt. Kadis Dikbudpora), disusul Arnowadi dan Sazli Rais (keduanya eselon III-Kepala Bidang). Serta, tiga besar peserta seleksi OPD BK PSDM KLU yaitu, Zulfahrudin, Raden Hady Santika, dan Putradi, S.Sos.
Plt. Kepala BK PSDM Lombok Utara, Muldani, Selasa (2/12/2025) mengatakan, dengan keluarnya hasil seleksi dari Panitia Seleksi yang telah ditunjuk oleh Pemda Lombok Utara, maka proses selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM Lombok Utara. Dalam hal ini, proses yang dilalui adalah memperoleh rekomendasi dari BKN atas hasil seleksi. Setelah rekomendasi BKN untuk ketiga nama keluar, maka Bupati dengan kewenangannya akan menunjuk salah satu dari ketiga peserta untuk menduduki jabatan definitif pada OPD yang ada.
“Langkah selanjutnya adalah meminta rekomendasi BKN (atas hasil keputusan Tim Pansel) baru Bupati mengajukan pilihan 1 orang untuk diusulkan lagi ke BKN guna mendapat rekomendasi pelantikan,” ungkap Muldani.
Mantan Kepala Kesbangpoldagri Lombok Utara ini menambahkan, proses usulan rekomendasi sedang berjalan. Pihaknya sudah melayangkan surat ke BKN dengan harapan rekomendasi dapat segera diperoleh, sehingga pelantikan pejabat definitif dapat segera dijadwalkan. (ari)
Â



