spot_img
Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHKasus Dugaan Penipuan, Mantan Bupati Loteng Ajukan Kasasi

Kasus Dugaan Penipuan, Mantan Bupati Loteng Ajukan Kasasi

Praya (Suara NTB) – Mantan Bupati Lombok Tengah (Loteng) dua periode H.M. Suhaili, FT., mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan penipuan yang menjeratnya. Langkah hukum tersebut dilakukan setelah Pengadilan Tinggi (PT) Mataram mengabulkan upaya banding jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng. Dengan menambah masa hukuman politisi Partai Golkar tersebut dari penjara empat bulan menjadi satu tahun.

Kasi. Pidana Umum (Pidum) Kejari Loteng Fajar Said, S.H., LL.M., kepada Suara NTB, di kantornya, Jumat (5/12/2025), mengungkapkan, upaya kasasi H.M. Suhaili, FT., sudah diajukan ke MA, sehingga untuk saat ini proses eksekusi terhadap putusan banding PT Mataram sejauh ini belum bisa dilakukan.

“Jadi selama ada upaya hukum (kasasi) maka putusan pengadilan belum bisa kita eksekusi. Karena belum dinyatakan inkrah,” sebutnya.

Dalam hal ini, pihaknya masih harus menunggu putusan kasasi turun lebih dulu. Baru bisa melakukan eksekusi berdasarkan putusan kasasi dari MA nantinya.

Ia menjelaskan, saat ini H.M. Suhaili FT, masih berstatus tahanan kota. Penetapan tersebut berlaku sejak mantan Ketua DPD I Partai Golkar NTB tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan hingga saat ini. “Mudahan putusan kasasi MA bisa segera turun. Sehingga kasus bisa selesai,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah via ponselnya Abdul Hanan, S.H., selaku kuasa hukum H.M. Suhaili, FT., menegaskan upaya kasasi dilakukan pekan kemarin. Hal ini dilakukan karena dalam proses banding PT Mataram tidak mempertimbangkan unsur niat baik dari terdakwa yang bersedia untuk melakukan pengembalian uang kepada pihak pelapor.

Pasalnya, kasus tersebut dasarnya pinjam meminjam. Sementara pinjam meminjam itu ranahnya perdata. “Kita optimis upaya kasasi bisa diterima oleh MA. Karena ini sebenarnya kasus perdata,” tegasnya. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO