Taliwang (Suara NTB) – Keberadaan Agen Gotong Royong (AGR) Tahun Anggaran 2024 ini belum di SK-kan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat, Tajuddin mengatakan, penetapan keanggotaan AGR tahun ini masih dalam proses evaluasi di tingkat desa dan kecamatan. “Evaluasinya masih berlangsung oleh kepala desa dan camat,” katanya, Jumat 2 Februari 2024.
Evaluasi di tingkat desa dan kecamatan itu dilalukan terhadap anggota AGR tahun 2023. Menurut Tajuddin, sesuai aturan para AGR yang berkinerja baik dan tetap memenuhi syarat dapat diusulkan pada tahun berikutnya. “Nanti desa dan camat yang usulkan ke bupati lewat kami (DPMD). Makanya kita berharap segera supaya setelah disetujui bupati bisa kita sinkronisasi dulu baru kita SK-kan,” katanya.
Dijelaskannya, keanggotaan organisasi yang mengawal Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) itu penting segera terbentuk. Mengingat banyak agenda PDPGR sudah mulai berjalan dan membutuhkan pengawalan. “Bahkan kan ada yang sebenarnya tidak terputus kegiatan pengawalannta. Seperti penanganan stunting. Itu kan terus berjalan,” cetusnya.
Ia meyakini proses evaluasi di tingkat desa dan kecamatan sebenarnya sudah selesai. Sejumlah anggota AGR yang kemudian tidak layak lagi diusulkan pun sudah terdata. Namun untuk menggantinya dibutuhkan waktu sebab harus melalui mekanisme di tingkat desa.
“Tidak boleh sepihak diberhentikan. Harus disetujui dalam musyawarah desa, baik yang digantikan maupun penggantinya. Jadi saya kira prosesnya sedang disitu,” sebut Tajuddin.
Untuk diketahui, jumlah anggota AGR tiap tahunnya ditetapkan sebanyak 700 orang. Rinciannya 16 orang anggota AGR tingkat kecamatan atau masing-masing 2 orang tiap kecamatan. Dan 684 orang anggota AGR ditempatkan pada tingkat peliuk/blok. Dimana jumlah peliuk/blok ditetapkan sebanyak 228 unit tersebar di seluruh desa. (bug)