spot_img
Senin, Februari 17, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARADPTb di KLU, Jumlah Warga Memilih di Luar KLU Lebih Banyak

DPTb di KLU, Jumlah Warga Memilih di Luar KLU Lebih Banyak

Tanjung (Suara NTB) – Jumlah DPT Tambahan (DPTb) baik yang masuk ke Kabupaten Lombok Utara (KLU) maupun yang keluar dari KLU terus bergerak. Jelang penutupan batas pengurusan pindah memilih, KPU KLU mencatat jumlah warga yang akan memilih di luar daerah lebih banyak dibandingkan pemilih luar yang masuk dan memilih ke KLU.

“Per tanggal 5 Februari kemarin, angka DPTb yang masuk sejumlah 423 orang. Sedangkan DPT keluar, artinya warga KLU yang memilih di luar daerah sebanyak 644 orang,” ungkap Komisioner Bidang Data dan Informasi pada KPU KLU, Dr. H. M. Zaki Abdillah, Lc., MA., Selasa 6 Februari 2024.

Ia menjelaskan, data DPT yang keluar dan masuk dari dan ke Kabupaten Lombok Utara terus bergerak. Namun untuk tanggal 6 Februari belum terinput. Sementara sampai batas akhir penutupan pengurusan persyaratan memilih di luar domisili diperkirakan berjumlah 500 orang untuk DPTb masuk. Angka tersebut terus bergerak dinamis. 

Zaki menyebut, DPTb masuk ke Lombok Utara tidak signifikan menurut jumlah asal domisili. Misalnya, DPT yang masuk dari Bali sebanyak 5 orang, kemudian Banten 3 orang, dan DIY 2 orang. Sebaran tersebut tidak lepas dari faktor pekerjaan dan profesi dimana DPT menjalankan tugas dinas di KLU pada hari pemilihan.

“Ada 4 syarat pemohon DPT pindahan bisa diterbirkan Surat Keterangan pindah memilih. Yang pertama bertugas di luar domisili, kedua sakit, ketiga sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan, dan keempat karena mengalami bencana baik sosial maupun bencana alam,” paparnya.

Ia menerangkan,  pada poin DPTb karena bertugas di luar domisili, maka yang bersangkutan harus menunjukkan bukti fisik berupa surat dinas dari tempatnya betugas.

“Artinya harus ada Surat Penugasan dari Pimpinan Dinasnya, kalau tidak ada, maka tidak bisa kita buatkan surat pindah memilih. Sedangkan untuk warga yang kebetulan sekedar jalan-jalan wisata, atau berdagang, tidak bisa dibuatkan surat pindah memilih,” tambahnya.

Sementara, untuk pemilih di 3 Gili, Zaki menambahkan sudah ada beberapa manajemen hotel yang mengajukan permohonan pindah memilih untuk karyawannya yang berasal dari luar KLU. Namun jumlah ini pun tidak signifikan. Pihaknya berharap, angka partisipasi memilih di 3 Gili akan besar. Mengingat pada tanggal 14 Februari tersebut adalah hari libur nasional.  “Dominan yang keluar itu mereka yang bekerja dan berstatus mahasiswa,” imbuhnya. (ari)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO