Praya (Suara NTB) – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penindakan aksi balap liar saat Ramadhan 1445 hijriyah dan menyita puluhan sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balapan.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat di Praya, Rabu 27 Maret 2024 mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut untuk antisipasi maraknya aksi balapan liar yang sering terjadi saat Ramadhan. “Ini sebagai tindak lanjut antisipasi balapan liar yang sering dilakukan oleh sekelompok pemuda saat bulan Ramadhan,” katanya.
Aksi balap liar tersebut membuat masyarakat resah dan mengganggu ketenangan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan. Dalam kegiatan tersebut, personel menyita sebanyak 29 unit kendaraan roda dua di tiga lokasi yang menjadi sasaran pada kegiatan menjelang sahur itu. “Kendaraan yang disita ini sebanyak 29 unit,” katanya.
Iwan menyebutkan, puluhan unit sepeda motor itu diamankan dari tiga lokasi yang pertama di depan Bandara Lombok, Kecamatan Pujut. Kedua di jalan Bypass depan Indomaret Kecamatan Praya Barat dan di jalan Bypass Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya.
“Seluruh kendaraan akan kami tahan hingga sampai dengan selesai lebaran ketupat. Kami berharap penindakan ini dapat membuat efek jera para pelaku balap liar,” katanya.
Sebagian besar kendaraan yang diamankan dalam kondisi tidak memenuhi standar keamanan seperti memakai knalpot brong, tidak dilengkapi spion, hingga surat kelengkapan berkendara yang tidak lengkap.
Razia dengan sasaran pelaku balapan liar akan terus dilakukan karena aksi mereka meresahkan masyarakat terutama umat Muslim yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. “Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan di Kabupaten Lombok Tengah,” katanya. (ant)
(ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Tengah)