Taliwang (Suara NTB)- Pembangunan gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Sumbawa Barat kian pasti. Ini dibuktikan dengan ditekennya oleh bupati H. W. Musyafirin Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tanah untuk lokasi penempatan salah satu fasilitas layanan hukum tersebut.
Penandatangan NPHD itu dilakukan bupati bersama kepala Kantor Kemenkumham Propinsi NTB, Parlindungan di Taliwang, Rabu 28 Maret 2024 kemarin. Dalam acara itu pihak Kantor Kemenkumham NTB sekaligus meninjau lokasi tanah yang disiapkan Pemda di kelurahan Telaga Bertong, kecamatan Taliwang tersebut.
Dalam kesempatan menyampaikan sambutan, H. W. Musyafirin, menyampaikan rasa syukurnya karena sebentar lagi, satu lembaga vertikal akan hadir di KSB. “Kalau Lapas ini selesai pembangunannya maka sudah lengkap lembaga vertikal di KSB ini khususnya instrumen layanan hukum,” katanya.
Bupati menyatakan, mengenai kriteria, kapasitas dan fungsi bangunannya nanti Pemda KSB menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkumham. Tentu kata dia, kriteria Lapas telah disiapkan sehingga Pemda dan masyarakat KSB tinggal menunggu pemanfaatannya.
“Terpentinf bagi masyarakat KSB adalah keberadaan infrastruktur untuk menunjang pelayanan maksimal dibidang hukum dan HAM Di Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar bupati.
Mengenai lokasi tanah yang disiapkan Pemda KSB itu, bupati menyebutkan, tempatnya sangat strategis. Tetap di wilayah kota Taliwang dan dekat dengan dengan sejumlah kantor lembaga vertikal lainnya. “Jaraknya dari kantor pengadilan dan kantor kejaksaan dekat, hanya sekitar 3 kilo sehingga memudahkan mobilisasi tahanan. Dan untuk keamanan, kebetulan Lapas itu nanti dibangun bersebelahan dengan Markas Brimob,” urai bupati seraya berharap berharap proses pembangunan Lapas segera selesai.
Sementara itu, kepala Kantor Kemenkumham Propinsi NTB, Parlindungan mengatakan, hingga saat ini sudah terdapat 13 unit Lapas di NTB yang tersebar di seluruh kabupaten/kota termasuk Lapas khusus tahanan kasus korupsi. “Insyallah nanti akan ada tambahan yaitu Lapas KSB ini,” sebutnya.
Keberadaan Lapas nantinya akan menjalankan tugas dan fungsinya yaitu memberikan pelayanan hukum dan HAM. Menurut Parlindungan, pemerintah pusat melalui Kemenkumham terus memacu upaya pengadaan instrumen hukum di masyarakat dalam rangka semakin mendekatkan pelayanan. “Tadi pak bupati bilang sekarang ini Polres, kantor kejaksaan, kantor pengadilan, sudah ada. Tinggal Lapas yang belum ada. Nah ini kita akan mulai rintis pengadaannya,” cetusnya.
Parlindungan merasakan bagaimana berat dan sulitnya masyarakat KSB yang memiliki keluarga sedang menjalani masa tahanan. Untuk mengunjungi keluarganya, warga KSB harus jauh-jauh ke kabupaten Sumbawa.
“Waktu, biaya tenaga dibutuhkan kalau warga KSB mau jenguk keluarga yang ada di Lapas sekarang ini. Tapi nanti itu tidak lagi kalau Lapasnya sudah jadi dan dimanfaatkan,” tukas Parlindungan. “Ini juga akan mempermudah koordinasi penegakan hukum sehingga terjadi efektifitas pelaksanaan tugas penegakan hukum yang berkualitas,” tambahnya.
Sebagai informasi, Lapas yang akan dibangun di KSB nanti merupakan Lapas dengan tipe kelas IIB. Berdasarkan Peraturan Menkumham RI Nomor M.HH-05.OT.01.01 Tahun 2011 tentang perubahan atas Keputusan Mentri Kehakiman Nomor M.01-PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakat. Lapas Kelas IIB, terletak di daerah setingkat kabupaten. Sementara untuk kapasitasnya kurang dari 250 orang. (bug)