spot_img
Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img
BerandaEKONOMIBP3MI NTB Temui Kapolda NTB, Bahas Penegakan Hukum Perdagangan Orang

BP3MI NTB Temui Kapolda NTB, Bahas Penegakan Hukum Perdagangan Orang

Mataram (Suara NTB) – Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB melakukan pertemuan silaturrahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB, Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq, SH, M.Hum, Selasa 16 April 2024. Silaturrahmi ini juga bersamaan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024.

Kepala BP3MI NTB, Noerman Adhiguna diterima langsung oleh Kapolda di ruang kerjanya didampingi oleh Kasubdit IV dan Kanit TPPO Ditreskrimum Polda NTB. Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq, SH, M.Hum menyambut baik kunjungan BP3MI NTB, mengingat saat ini beberapa isu perlu dibahas bersama terkait persoalan-persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya yang berasal dari Provinsi NTB.

Menurut Kapolda, penempatan PMI nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini menjadi perhatian serius oleh pihak penegak hukum, khususnya Kepolisian sehingga Polda NTB dan BP3MI NTB perlu terus bersinergi serta berkolaborasi dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum bagi pelaku TPPO.

Selain itu, Kapolda juga menyampaikan, di masa cuti lebaran tahun ini banyak PMI cuti dan pulang kampung, sehingga rawan menjadi korban kejahatan ketika keluar dari wilayah otoritas bandara. “Hal ini dapat menjadi perhatian bersama antara BP3MI NTB dengan Kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu Noerman menyampaikan bahwa sinergitas antara BP2MI dan Kepolisian berjalan dengan baik. Ini dibuktikan dengan terwujudnya Nota Kesepahaman antara Polda NTB, Pemerintah Provinsi NTB, Kanwilkumham Provinsi NTB serta BP2MI dalam upaya pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural serta penanganan TPPO secara komprehensif.

Noerman juga menjelaskan bahwa salah satu kolaborasi yang telah berjalan sejak lama adalah yang melibatkan Ditreskrimum Polda NTB terkait pertukaran informasi PMI terkendala khususnya mereka yang berangkat bekerja ke luar negeri secara nonprosedural, penanganan maupun penegakan hukumnya bagi para pelaku. Dalam hal ini BP3MI NTB aktif dalam upaya pengungkapan kasus TPPO dengan menjadi saksi ahli dan saksi pelapor.

Noerman juga menyampaikan, soal keamanan PMI saat tiba di Bandara, BP3MI NTB telah menyiapkan petugas yang bertugas sejak penerbangan pertama hingga kedatangan terakhir. “Kami juga memiliki Helpdesk bagi PMI yang dapat digunakan untuk melakukan pelaporan atau pengaduan serta Lounge yang dapat digunakan oleh PMI untuk beristirahat,” pungkas Noerman.

Kedepan BP3MI NTB mengharapkan penguatan kolaborasi dengan Bhabinkantibmas dalam kegiatan penyebarluasan informasi atau sosialisasi di lokasi-lokasi yang merupakan kantong PMI di Provinsi NTB perlu kiranya ditingkatkan yang dikemas dalam berbagai kegiatan/program. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO