Mataram (Suara NTB) – RS. Siloam Mataram, BPJS Ketenagakerjaan NTB dan Disnaker Kota Mataram menyerahkan secara simbolis kartu peserta untuk 50 tenaga kerja di Kelurahan Pagesangan Barat, Mataram 29 april 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) RS. Siloam Mataram dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dari risiko sosial. Total sebanyak 200 tenaga kerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh RS.
Siloam Mataram, yang mana 50 tenaga kerja diantaranya merupakan warga di Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram. Lurah Pagesangan Barat, Putri Aydul Sakinah yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kepedulian RS. Siloam Mataram dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga di Pagesangan Barat.
“Alhamdulillah sebagian tenaga kerja di Kelurahan Pagesangan Barat telah dilindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Kami berterima kasih kepada RS. Siloam Mataram dan BPJS Ketenagakerjaan NTB yang telah bersinergi dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di wilayah kami. Kedepannya kami berharap RS. Siloam Mataram dapat terus konsisten dan meningkatkan jumlah tenaga kerja yang mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Putri.
Selain itu, sebagai bentuk kepedulian, Lurah Pagesangan Barat juga telah melindungi Pegawai Honorer, Kaling, Linmas dan Operator Roda 3 yang ada di lingkungan Kelurahan Pagesangan Barat. Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foriawan mengapresiasi program CSR RS. Siloam Mataram yang ditujukan untuk perlindungan tenaga kerja. Perlindungan yang diberikan mencakup dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Pada umumnya, CSR yang dikelola perusahaan untuk pemberian beasiswa ataupun lain sebagainya. Tetapi CSR yang dilakukan oleh RS. Siloam Mataram ini luar biasa, yakni berupa perlindungan dari risiko sosial untuk tenaga kerja,” jelas Boby.
Boby berharap seluruh masyarakat baik secara mandiri ataupun oleh pemerintah, lembaga dan yang lainnya dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat terbantu bila terjadi risiko sosial. Selain itu dirinya berharap Kelurahan Pagesangan Barat juga dapat menerapkan program 100 pekerja rentan per Desa dalam upaya mewujudkan universal coverage kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H Rudi Suryawan mengungkapkan bahwa program ini bisa mengurangi beban dari keluarga jika terjadi risiko. Selain itu dalam skala yang lebih luas, tujuan dari jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. (bul)