spot_img
Sabtu, Juli 19, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATBKD Lobar Tunggu Regulasi, Seleksi PPPK dan CPNS Diperkirakan Sebelum Pilkada

BKD Lobar Tunggu Regulasi, Seleksi PPPK dan CPNS Diperkirakan Sebelum Pilkada

Giri Menang (Suara NTB) – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai sebelum Pilkada serentak se Indonesia, tempatnya bulan Juni atau Juli mendatang. Seperti ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Progres rekrutmen PPPK dan CPNS secara nasional, karena tahun ini selain menyelesaikan non ASN yang tersisa, termasuk THK2 yang akan dituntaskan. Ada juga fresh graduate yang juga akan diberikan ruang. Dari usulan formasi dari kementrian lembaga dan daerah sendiri belum semua tuntas. Ditargetkan, semua proses segera selesai, sehingga bisa dilakukan rekrutmen dimulai bulan Juni atau Juli.

Kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin yang dikonfirmasi media terkait rekrutmen PPPK dan CPNS ini, menyampaikan menteri telah menyampaikan tahapan-tahapan seleksi CPNS dan PPPK. Di mana sesuai rencana Kemenpan RB, proses rekrutmen dimulai bulan depan (Juni) atau Juli. “Tapi yang pastinya, menunggu info terbaru dari pusat,”jelasnya.

Terkait usulan formasi ke BKN , pihak BKD telah menyelesaikan input. Di mana batas akhir untuk menginput rincian usulan formasi CPNS dan PPPK berakhir, Selasa 30 april 2024 lalu. “Kami telah selesai mengusulkan rincian usulan formasi selanjutnya menunggu proses di BKN,”terangnya.

Tinggal pihak BKD dan PSDM menunggu tahapan selanjutnya dan petunjuk pelaksanaan petunjuk teknis (Juklak Juknis) seleksi PPPK serta CPNS dari BKN.
Terkait tahapan dan proses seleksi, domainnya di pusat, sehingga pihaknya belum berani memastikan tahapan selanjutnya dan kapan proses tersebut dilaksanakan.

Untuk diketahui Lombok Barat mendapatkan formasi sebanyak 339 CPNS dan PPPK. Formasi ini pun dalam proses validasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Usulan formasi yang 2024 itu divalidasi lagi oleh BKN,”kata Jamal. Dikatakan, ini masuk tahapan dalam proses Pengadaan CPNS atau PPPK tahun ini. Formasi itu sebelumnya sudah disampaikan ke Menpan berupa usulan, kemudian rincian formasi itu disampaikan ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek).

Setelah itu, barulah dipersilakan untuk pengumuman pembukaan penerimaan peserta. Pihaknya berharap formasi tersebut disetujui semua. Dikatakan, tahapan selanjutnya jadwal tahapan seleksi CPNS dan PPPK seperti biasa. Mulai dari pengumuman formasi, dan tahapan-tahapan. Terkait kapan tahapan pengumuman, pihaknya belum tahu pastinya kapan. “Kita harapkan segera,”harapnya. Hal ini berkaca dari tahapan rekrutmen CPNS sebelum-sebelumnya.

Diketahui dari 339 formasi tersebut, sesuai usulan dimana rinciannya 80 formasi CPNS dan 259 PPPK. Persetujuan jumlah formasi ini nanti menjadi dasar pihaknya melakukan pengadaan CPNS dan PPPK. Dari formasi PPPK ini nantinya mengakomodir non ASN, THK II yang lulusan SD, SMP dan SMA. Usulan ini terdiri dari formasi tenaga kesehatan, tenaga teknis dan guru. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO