Giri Menang (Suara NTB) – Pihak keluarga korban penyerangan bersama masyarakat Batulayar melakukan aksi unjuk rasa di jalan simpang tiga Meninting. Hal ini buntut dari kekecewaan mereka terhadap aparat yang lamban menangkap pelaku kasus penyerangan warga Dusun Montong Buwuh, Meninting, Batulayar pada Jumat 10 mei 2024 malam lalu.
Mereka menuntut agar Polres Lobar dan Pemkab Lobar segera mengusut tuntas kasus ini. Aksi warga itu sempat menutup akses jalan raya Senggigi tersebut. Mereka berorasi sambil membawa pamflet berisi permintaan ke aparat agar menangkap pelaku. Mereka juga menulis protes lambannya penanganan kasus ini. Hingga akhirnya, Kapolres Lobar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi tiba di lokasi, berulah warga membuka blokade jalan tersebut. Kendati, mereka masih belum merasa puas.
Ahmadi, anak dari korban penyerangan warga Montong Buwuh mengatakan, pihaknya beserta warga Batulayar menginginkan agar penetapan tersangka segera dilakukan. Kendati Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterbitkan kepolisian, namun dirasa belum cukup, lantaran tersangka belum ditangkap. Ditambah lagi dengan berita yang berseliweran informasi bahwa pihak korban akan melakukan Restorative Justice (RJ). Ahmadi menegaskan, dalam kasus ini pihaknya tidak mengambil jalan itu. “Kami dari pihak pelapor ataupun keluarga minta ditangkap para pelaku,” tegasnya.
Jika tidak ada kejelasan, dirinya mengancam untuk kembali melakukan blokade jalan simpang tiga Meninting.
Terpisah, Kapolres Lobar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi memastikan pihaknya serius melakukan penyidikan. “Benar-benar serius,” tegasnya.
Untuk penetapan tersangka kata dia, tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Hal tersebut, pasti akan dilakukan, namun harus sesuai dengan tahapan dan prosedur yang ada.
Yang jelas, dirinya juga menginginkan hal yang sama, seperti tuntutan warga agar penetapan tersangka sesegera mungkin dilakukan. “Mudah-mudahan ya. Kita masih bekerja, jangan bicara deadline di sini. Kalau bekerja grasa grusu kurang tepat lah ya,” kata Kapolres Lobar saat diwawancarai di Kantor Desa Meninting.
Kapolres Lobar menjelaskan, sejauh ini, pihak Polres telah memanggil 14 orang untuk diperiksa. Di antaranya warga Montong Buwuh, Kades Rembitan, Lombok Tengah (Loteng) dan satu warga Rembitan.
“Sementara ini, pelaku yang diduga anak kepaa desa belum dimintai keterangan. Baru hanya kepala desa,” jelasnya.
Terkait dengan bukti-bukti, pihak penyidik sudah mengamankan Satu unit truk, rombong, pecahan kaca, dan batu-batu. Informasi yang berseliweran, bahwa truk yang digunakan ada 3 unit. Namun pihak Polres sementara ini hanya baru mengidentifikasi 1 unit saja. Begitu juga sopir truk yang terlibat, saat ini masih dalam proses pencarian.
“Yang teridentifikasi baru satu. Nanti kalau ada keterangan dari penyidik dua atau tiga ya mungkin ada pengembangan dari penyidik. Penyidik masih bekerja keras untuk menemukan alat bukti lain,” terangnya.
Masyarakat diharapkan dapat kooperatif selama tahap penyidikan ini. Dapat menjaga kondusivitas Meninting ini, yang merupakan wilayah pariwisata. “Kalau tadi memblokir jalan itu kan kasihan masyarakat pariwisata. ada beberapa saya lihat bus, ada manager hotel juga menelepon tamunya tidak bisa masuk kan kasihan,” ucapnya. (her)