spot_img
Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSpanduk Bakal Calon Kepala Daerah Diturunkan

Spanduk Bakal Calon Kepala Daerah Diturunkan

Mataram (Suara NTB) – Alat peraga sosialisasi (APS) bakal calon kepala daerah mulai ramai terpasang di sudut jalan Kota Mataram. Alat peraga sosialisasi berupa spanduk dan baliho yang melanggar aturan ditertibkan. Penertiban melibatkan aparat penegak perda.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram, Zarkasyai ditemui pada Rabu 16 Mei 20224 menegaskan, penertiban alat peraga sosialisasi bakal calon pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, banyak yang telah ditertibkan. Penertiban APS ini, karena dipasang tidak sesuai ketentuan. Misalnya, baliho atau spanduk dipasang di pohon dan median jalan. “Hampir setiap hari kita tertibkan dan paling banyak itu baliho dan spanduk,” terang Zarkasyi.

Setiap penertiban APS melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram. Pascapenertiban lanjutnya, pemilik atau tim sukses dari bakal calon datang mengambil spanduk atau baliho mereka. Pihaknya memberikan peringatan agar tidak dipasang di tempat yang dilarang. “Banyak numpuk di kantor. Ada juga yang datang ambil baliho mereka,” ucapnya.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang menambahkan, sesuai tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada sehingga belum ada masa kampanye. Spanduk dan baliho terpasang sebagai bagian dari alat untuk mensosialisasikan diri. Akan tetapi, semua harus taat terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.

Pemkot Mataram sendiri memiliki tim untuk menertibkan alat peraga sosialisasi yang tidak sesuai ketentuan. “Misalnya ada yang memasang di fasilitas publik yang mengganggu estetika kota maka akan ditertibkan,” terangnya.

Tim penertiban alat peraga sosialisasi telah di SK-kan oleh Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana saat pilpres. Martawang mempersilakan siapapun menyewa billboard atau papan reklame milik pihak ketiga sepanjang mengikuti ketentuan.
Martawang menegaskan, tim yang terdiri dari Bakesbangpol, Satpol PP, dan Dinas PUPR telah bergerak menertibkan APS yang dipasang tidak sesuai ketentuan. “Nanti saya akan lakukan pertemuan untuk menkosolidasikan untuk memastikan APS,” ujarnya.

Tim sukses bacalon memasang sesuai kehendak padahal melanggar ketentuan sehingga merusak estetika kota. Ia mengajak siapapun yang memasang APS harus memperhatikan keindahan Kota Mataram. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO