spot_img
Senin, Oktober 14, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATDiduga Beroperasi, Tim Pemda KSB Sidak PT USI dan PT Sinar Bali

Diduga Beroperasi, Tim Pemda KSB Sidak PT USI dan PT Sinar Bali

Taliwang (Suara NTB) – Tim Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) mendatangi lokasi PT Unggul Sejati Indonesia (USI) dan PT Sinar Bali di desa Benete, kecamatan Maluk, Rabu 15 mei 2024 b Kedatangan tim itu dalam rangka inspeksi mendadak (Sidak) untuk menindaklanjuti sebuah laporan dari masyarakat yang menginformasikan jika kedua perusahaan itu beroperasi, meski masih dalam status disegel oleh pemerintah. “Kami ke sini (lokasi) karena ada laporan kalau PT USI dan Sinar Bali katanya melakukan operasional. Jadi kami mau pastikan benar apa tidak laporan itu,” kata Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR KSB, Muhammad Naf’an selaku ketua tim saat di lokasi.

Di hadapan manajemen PT. USI, Naf’an dengan tegas meminta perusahaan tidak mencoba melakukan aktivitas apapun. Sebab hingga saat ini izin dasar untuk dijadikan pijakan perusahaan beroperasi belum dilengkapi. “Kami tetap berpedoman pada surat peringatan kedua yang kami layangkan di bulan Februari lalu. Bahwa PT USI ini tidak boleh beroperasi,” tegasnya.

Naf’an dalam pertemuan itu juga menegaskan, jika ingin beroperasi PT USI tidak sekedar melengkapi perizinannya. Tetapi juga harus menjadi mitra PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebab lokasi keberadaan perusahaan masuk dalam area konsesi operasional PT AMNT. Di mana kawasan itu secara khusus diperuntukkan untuk mendukung kegiatan percepatan pembangunan smelter dan industri turunannya. “Kalau kita runut masih cukup panjang proses yang harus dilalui PT USI untuk bisa beroperasi,” ungkapnya.

Rato Hendra yang mewakili Kasat Pol PP KSB mengingatkan, jika pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas kepada perusahaan yang beroperasi tanpa izin. ”Pasca peninjauan ini, kami akan melakukan pemantauan secara serius, untuk memastikan tidak ada aktivitas. Hal itu sebagai bentuk ketegasan yang perlu menjadi perhatian manajemen PT. USI,” tandasnya.

Sementara itu, Ahmad Sofyan yang mewakili DLH mengungkap, dari sisi lingkungan izin PT USI pun belum tuntas. Menurut dia, meski manajemen perusahaan mengklaim sedang mengurusnya tetapi progresnya sangat lambat. “Termasuk juga ngurus KBLI yang wajib beralamat daerah operasional (KSB). Itu juga belum beres,” cetusnya seraya menambahkan pihaknya telah melakukan penelusuran atas pengurusan izin PT USI.
“Hasil pengecekan secara online terhadap perizinan perusahaan tidak ada progres sejak dilakukan penyegelan beberapa bulan lalu,” sambung Sofyan.

Irwanto selaku plan manager PT. USI dalam pertemuan itu tidak dapat memberikan keterangan banyak terkait perizinan. Ia mengatakan, tugasnya hanya sebagai komando lapangan sementara kewenangan untuk berbicara terkait perizinan bukan dari tugasnya. “Apa yang menjadi arahan tim ini segera akan sampaikan kepada pimpinan,” katanya singkat.

Sidak yang digelar tim pemerintah KSB ini juga sempat mendatangi lokasi operasional PT Sinar Bali. Sayang upaya itu batal terlaksana karena saat saat akan memasuki lokasi tidak terlihat ada aktivitas dan perwakilan manajemen perusahaan. (bug)

IKLAN

spot_img
spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO