Selong (Suara NTB) –Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur berkomitmen untuk sedia melakukan advokasi terus terhadap para kepala desa (Kades) yang terjerat kasus hukum. Posisi Kades tidak dinafikan kerap tersangkut kasus hukum. Menyikapinya, organisasi para Kades di Lotim ini siap pasang badan memberikan pembelaan.
Komitmen ini disampaikan Ketua FKKD Lotim, Khaerul Ihsan menjawab Suara NTB. Kades Masbagik Utara Baru (MUB) Kecamatan Masbagik ini dipilih secara aklamasi pada Gelaran Musyawarah Daerah (Musda) ke – V di Pendopo Bupati Lombok Timur, Rabu 22 Mei 2024
FKKD Lotim diakui merupakan wadah bagi para kades untuk silaturahmi. Meski begitu, harapannya masalah pada kades diminta tidak ditumpukkan di pengurus. “Jangan sedikit-dikit diserahkan ke pengurus,” pintanya.
Para kades tidak di adikan menjadi sasaran empuk masalah. Karenanya diminta para kades juga hati-hati dan tetap mengedepankan aturan dalam setiap kinerjanya.
Pasa Pembukaan Musda ke – V berlangsung di Pendopo Bupati Lotim tersebut, Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur Hadi Faturrahman mengapresiasi peran FKKD dalam melakukan sinergi pembangunan desa. Kehadiran FKKD ini, paparnya, sebagai jembatan komunikasi dengan pemerintah.
FKKD disadari efektif sebagai wadah guna meringankan beban tugas pemda. Di tengah berbagai dinamika, semua masalah bisa dikomunikasikan dengan baik.
Kepada pengurus baru dan berbagai program yang dirancang bisa menjawab berbagai tantangan yang dihadapi kepala desa kedepan, terutama dalam menjalin sinergi pemerintah.
Faturrahman memaparkan fokus program pemerintah daerah dalam menekan angka stunting. Lalu, target Universal Health Coverage (UHC) 98 persen dan peningkatan layanan publik.
2024 pemda menargetkan bisa menunjukan kasus stunting sampai 14 persen. Dalam waktu dekat kita memiliki Mall Pelayanan Publik untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat. (rus)