spot_img
Minggu, Oktober 13, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATTiga Pelaku DitangkapPolres Lobar Kembali Tahan Tersangka Penyerangan Warga Montong

Tiga Pelaku DitangkapPolres Lobar Kembali Tahan Tersangka Penyerangan Warga Montong

Giri Menang (Suara NTB) –Polres Lombok Barat mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus pengerusakan dan penganiayaan di Montong Buwuh Meninting. Tersangka baru dengan inisial LYAK telah ditangkap dan ditahan. LYAK yang diduga merupakan anak dari oknum Kepala Desa (Kades) ini telah ditahan polisi.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., menyatakan bahwa penetapan LYAK sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian tindakan penyidikan yang menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi, olah TKP, dan penyitaan barang bukti.

“LYAK disangka telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau perusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 406 KUHP,” ungkap Kapolres, Kamis 23 Mei 2024.

Diketahui bahwa LYAK ini, berasal dari Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. LYAK merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan dalam kasus ini. Dua tersangka lainnya juga berasal dari Lombok Tengah dan telah diamankan sebelumnya. Kapolres menegaskan, proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan.

“Ketiga tersangka, termasuk LYAK, saat ini ditahan di Rutan Polres Lombok Barat. Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Untuk itu kami harapkan masyarakat juga tetap menjaga kondusivitas di Lombok Barat,” tegasnya. Sebelumnya, Polres Lombok Barat telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang terjadi pada Jumat, 10 Mei 2024. Dengan perkembangan terbaru ini, total tersangka menjadi tiga orang.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung. (her)



IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

VIDEO