Giri Menang (Suara NTB) – Upaya Pemkab Lombok Barat (Lobar) berupaya membenahi pelayanan agar tidak berbelit-belit dan panjang birokeasi. Terkait itu, Pemda meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai pelayanan publik modern berbasis Mal Pelayanan Publik.
PTSP dilaksanakan Rabu, 22 Mei 2024 di Aula Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lobar.
Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Lobar H. Ilham, M.Pd, Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Dwi Sudarsono, SH, Asisten II Setda Lobar, para kepala OPD dan pejabat lainnya.
Pj Bupati Lobar H. M. Ilham menyampaikan pelayanan publik harus diutamakan, karena pelayanan publik ini sangat menentukan dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan. Karenanya ia meminta jajarannya untuk serius dalam membenahi dan melaksanakan pelayanan publik.
“Semua jajaran harus samakan frekuensi dalam hal pelayanan publik. Karena hal ini adalah bagian penting dalam pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, langkah DPMPTSP dalam menerapkan PTSP sangat progresif. Hal ini perlu menjadi atensi semua kepala OPD agar tetap menugaskan personelnya untuk menguatkan pelayanan publik dalam hal perizinan. Pemkab Lobar, tentu memberikan atensi terhadap terobosan dalam bidang perizinan ini. Sebab hal ini sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan penurunan angka kemiskinan. “Saya minta kita semua serius dalam melaksanakan PTSP ini,” ujarnya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Lobar Hery Ramadhan menyampaikan langkah DPMPTSP menerapkan PTSP dalam perizinan sesuai dengan perintah undang undang. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat dan mempermudah perizinan di Lobar.
Ia mengatakan bahwa PTSP ini menjadi langkah progresif untuk mewujudkan Mal Pelayanan Publik di Lobar. “Tentu ini sebagai terobosan kami agar perizinan mudah dan cepat. Masyarakat yang akan urus izin cukup ke DPMPTSP saja,” ujarnya.
Kegiatan peresmian PTSP ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Bupati Lobar.Setelah melakukan peresmian Pj Bupati Lobar bersama jajaran melakukan peninjauan ke pelayanan perizinan yang dilaksanakan. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan talkshow tentang pelayanan Publik dengan narasumber Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Kepala DPMPTSP dan Kepala Dinas Kominfotik. (her)