Sumbawa Besar (Suara NTB)- Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menggagalkan aksi balap liar yang berlokasi di jalan lintas Sumbawa – Lunyuk tepatnya di jalan raya Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Senin 27 Mei 2024. sekitar pukul 00.25 Wita.
“Jadi, saat kita patroli kita temukan ada 8 orang remaja yang akan melakukan aksi balap liar, sehingga mereka langsung kita amankan,” kata Kasat Samapta Polres Sumbawa, Iptu Tahir Lantu, kepada wartawan, Senin 27 Mei 2024.
Dikatakannya, delapan orang pemuda yang diamankan itu didominasi para pelajar dari sejumlah sekolah di Sumbawa. Kendaraan mereka juga diamankan untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut apakah hasil kejahatan atau tidak. “Kendaraannya juga turut kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut apakah hasil tindak pidana atau tidak,” ucapnya.Dia pun mengaku, penertiban terhadap aksi balap liar ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. Sehingga sangat membahayakan pengguna jalan lain termasuk bagi mereka yang melakukan aksi tersebutm “Berbekal informasi itu, petugas melakukan pengecekan dan benar saja ditemukan sejumlah remaja yang tengah berkumpul untuk melakukan balap liar dan langsung diamankan petugas,” terangnya.
Para remaja yang diamankan tersebut langsung didata dan diberikan pembinaan berupa tindakan disiplin sebagai bentuk efek jera. Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di depan orang tua masing-masing.
“Jika mereka kembali melakukan aksi yang sama (balap liar) pasti akan kita berikan tindakan tegas untuk memberikan efek jera,” tambahnya Dia turut mengimbau para orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya dalam bergaul sehingga tidak terjerumus ke dalam kenakalan ramaja yang memiliki dampak negatif.”Kita imbau kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya hal itu dilakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan salah satunya kenakalan remaja dan tindak pidana lainnya,” tukasnya. (ils)