spot_img
Minggu, Oktober 6, 2024
spot_img
BerandaNTBBerita Hoaks Masih Marak di NTB

Berita Hoaks Masih Marak di NTB

Mataram (Suara NTB) – Ketua Bidang Keamanan Siber, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Mahendra Saputra, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai munculnya jenis kejahatan baru di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Menurutnya, internet bisa menjadi pisau bermata dua, bergantung pada bagaimana penggunanya memanfaatkan teknologi ini.

Di Nusa Tenggara Barat (NTB), kejahatan yang paling marak adalah penyebaran berita hoaks, terutama dalam bidang politik. Mahendra mencatat bahwa banyak orang tidak mempertimbangkan isi konten yang mereka bagikan. “Asal posting, tanpa mempertimbangkan aspek isi dari konten masih banyak dilakukan terutama berita hoaks tentang politik masih menjadi tertinggi saat ini,” ujar Mahendra, Selasa 28 Mei 2024.
Kurangnya literasi digital di NTB menjadi masalah utama yang harus diatasi. Menurut Mahendra, masyarakat perlu terus belajar untuk menggunakan internet dengan bijak. Meski demikian, ia juga mengakui bahwa internet memberikan dampak positif, seperti membantu ibu-ibu di desa mencari nafkah tambahan.

Terkait pengusaha internet di NTB, Mahendra menyatakan bahwa APJII masih mendalami masalah ini, terutama setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Polda NTB. “Kalau dilihat dalam kacamata positif, masyarakat sangat antusias dalam satu sektor ini (usaha WIFI). Tetapi di satu sisi, kita sudah memiliki regulasi dan sudah ada izin yang dikeluarkan Kominfo untuk jasa jual kembali. Jadi sangat dipermudah sekali oleh pemerintah. Tinggal diurus, baik itu skala kecil, menengah, ataupun besar,” jelasnya.
Ia berharap agar para pengusaha wifi dapat mencari mitra yang tepat untuk menjalankan usaha mereka. Sedangkan untuk langkah penertiban menjadi tugas aparat kepolisian, bukan ranah APJII. “Tugas kami adalah pembinaan, penertiban kita serahkan pada kepolisian,” tegas Mahendra.

Mengenai pengusaha wifi ilegal, Mahendra mengakui bahwa secara regulasi mereka melanggar peraturan, namun ia juga mengingatkan bahwa ada kemungkinan edukasi belum tersampaikan dengan baik. “Kita tidak bisa pungkiri. Semua ini hanya perlu pembenahan. Harus melibatkan segala pihak, baik dari pengusaha, masyarakat, terutama pemerintah,” tambahnya. Harapannya, antusiasme masyarakat terhadap teknologi internet ini tidak berujung pada hal-hal negatif, tetapi harus dimanfaatkan secara positif untuk perkembangan usaha masyarakat, dan pemerintah. (wan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO