spot_img
Minggu, Oktober 6, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPemohon Izin Tak Perlu Keliling OPD

Pemohon Izin Tak Perlu Keliling OPD

Giri Menang (Suara NTB) – Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lombok Barat (Lobar) yang baru saja diluncurkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Lobar H. Ilham diklaim memberi dampak dari sisi kecepatan dan kemudahan pelayanan. Dalam sehari, bisa diterbitkan 50 izin. Namun demikian, PTSP tersebut masih butuh dukungan sarana prasarana dan peralatan. Pasalnya, saat ini sarana prasarana yang ada masih terbatas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lobar Hery Ramadhan mengatakan, semua personel yang melayani PTSP telah ditempatkan di kantor DPMPTSP setempat. Dari 15 OPD terkait, baru ditempatkan adalah pelayanan izin yang banyak dicari atau dimohonkan oleh warga, seperti Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Permukiman dan OPD terkait. Yang tak dipusatkan di PTSP, adalah pelayanan Dukcapil, karena persoalan teknis perangkat sudah ada (tertanam) di kantor Dukcapil.

Untuk pelayanan tahap awal ini, personel OPD melayani sampai jam 14.00 siang, selebihnya sampai pukul 16.00 by system. “OPD sudah menempatkan personel di PTSP, karena ini perintah perundang-undangan harus ada PTSP, jangan hanya namanya saja Dinas Penanaman Modal dan PTSP tapi tidak ada aktivitas terpadu (PTSP red) di situ,”tegasnya, kemarin.

PTSP ini juga diterapkan agar pelayanan ke warga lebih cepat, mudah, dan terjangkau. Sebab, jika kalau ada pemohon izin dari Gunungsari mengurus ke masing-masing OPD yang ada di Gerung dan lokasinya jauh-jauh. “Jadi mahal biaya (transportasi), kasian yang bersangkutan,” imbuhnya.

Adanya PTSP ini pemohon izin cukup ke satu tempat, yakni kantor PTSP, tak perlu lagi keliling ke kantor OPD mengurus rekomendasi. Pihaknya telah menyampaikan ke OPD – OPD agar mengarahkan pemohon izin ke PTSP. Artinya, pemohon masuk dari PTSP lalu keluar dari pintu yang sama yakni PTSP dengan membawa izin. Pihaknya memastikan pemohon tidak keliling lagi ke OPD-OPD kecuali yang belum mengetahui adanya PTSP tersebut.

Diakuinya, saat ini pelayanan di PTSP butuh dukungan sararana prasarana dan peralatan. Dan terkait itu, Pj Bupati Lobar pun sudah komit untuk mendukung kebutuhan mendesak supaya operasionalnya bagus. Seperti peralatan, perangkat, mebeler dan lainnya. Sementara ini, pihaknya berupaya mensiasati belum lengkapnya peralatan tersebut.

“Makanya saya ndak nunggu lama-lama untuk aktifkan PTSP, Ndak perlu nunggu MPP (Mal Pelayanan Publik),” ujarnya. Pihaknya menargetkan MPP diwujudkan tahun depan, kalau didukung finansial yang cukup dari Pemkab. Sebab ke depan kalau sudah diterapkan MPP, semua fasilitas peralatan harus disiapkan di sini. Bahkan dari kejaksaan dan pengadilan. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO