Sumbawa Besar (Suara NTB)-Raihan Omar Hasani Priyanto Daeng Mas Madinah resmi diangkat menjadi Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa dalam prosesi yang dilaksanakan di Istana Dalam Loka, Rabu 29 Mei 2024.
Upacara sakral ini merupakan momen bersejarah bagi Kesultanan Sumbawa karena peristiwa ini baru dilaksanakan kembali setelah 126 tahun lalu. Terakhir, dilaksanakan tahun 1898 saat Pengangkatan Datu Rajamuda Muhammad Kamaluddin Daeng Rilangi, Putra Pertama Dewa Masmawa Sultan Muhammad Djalaluddin III dengan Dewa Maraja Bini Siti Mariyam Daeng Risompa Datu Ritimu.
“Hari ini bukan penobatan Sultan, karena Sultan tidak bisa dinobatkan di dalam loka melainkan di masjid. Karena Sultan itu, menerima takdir dari ilahi dan bersumpah secara ilahi langsung,” ucap YM Sultan Muhammad Kaharuddin IV.
Ditambahkan Yuli Andari Merdikaningtyas, M.A, Sekretaris Majelis Adat LATS, pengangkatan Datu Rajamuda dilaksanakan terhadap putra Sultan yang tengah berkuasa sebagai ketentuan Tata Hukum Pemerintahan Kesultanan. Hal itu dilakukan untuk menyiapkan calon penerus kepemimpinan dalam Kesultanan Sumbawa.
Penetapan calon Datu Rajamuda tidak mutlak dari Putra Pertama karena sangat tergantung pada hasil ikhtiar para ulama dalam lingkup kesultanan yang memberikan pandangan mereka kepada Sultan. Dewa Mas Madinah Muharam Harun Al Rasyid misalnya merupakan Putra Kedua dari Dewa Mas Bantan Dewa Dalam Bawa.
Pengangkatan Datu Rajamuda yang cukup meriah dilaksanakan di era kejayaan Kesultanan Sumbawa yaitu pada saat pemerintahan Dewa Masmawa Sultan Amroellah yang mengangkat Putra Pertamanya Maskuncir Daeng Manassa sebagai Datu Rajamuda.
Di era modern dan penuh tantangan global ini, Kesultanan Sumbawa melalukan upacara pengangkatan Datu Rajamuda dengan tujuan yang berbeda. Jika semula calon penerus Sultan maupun Sultan yang dinobatkan tidak untuk memegang pemerintahan, namun saat ini fungsinya untuk menjaga dan melestarikan adat, budaya, dan menjaga marwah Tau Ke Tana Samawa.
“Di Tahun 1950 tepatnya tanggal 13 April, Kesultanan Sumbawa yang menjadi pemerintah Swapraja Sumbawa bersama dua Swapraja lainnya di Pulau Sumbawa yaitu Swapraja Bima dan Swapraja Dompu, memutuskan untuk bergabung dengan Republik Indonesia, sehingga fungsi pemerintahan dipegang oleh Bupati di daerah hingga saat ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, Sultan selalu berpesan bahwa Kesultanan Sumbawa maupun Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) harus bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah baik daerah maupun pusat dalam hal pelesatarian dan pemajuan kebudayaan.
Upacara Pengangkatan Datu Rajamuda di ruang Lunyuk Agung, Istana Dalam Loka ini dilaksanakan setelah sebelumnya Sultan menunjuk cucu lelaki beliau, Raihan Omar Hasani Priyanto Daeng Mas Madinah. Sultan juga menitahkan kepada calon pewaris beliau tersebut untuk mengemban amanah sebagai putra mahkota Kesultanan Sumbawa. (ils)