BerandaNTBSUMBAWABawaslu Atensi Persoalan Politik Uang Jelang Pilkada

Bawaslu Atensi Persoalan Politik Uang Jelang Pilkada

Sumbawa Besar (Suara NTB)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbawa, memastikan akan memberikan atensi khusus terkait politik uang atau money politik jelang pelaksanaan Pilkada.

“Persoalan money politik ini menjadi atensi kami, karena calon kepala daerah sangat dekat dengan pemilih di akar rumput,” kata Kordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi, Jusriadi, kepada wartawan, Rabu 5 Juni 2024.

Dikatakan Jo, politik uang akan selalu menjadi salah satu potensi kerawanan di Pilkada nanti. Sehingga Bawaslu akan menyiapkan langkah langkah pencegahan salah satunya mengimbau masyarakat agar terlibat aktif di pengawasan.

“Kami Ingatkan bahwa money politik ini ancamannya lebih berat di pemilihan kepala daerah dibandingkan dengan Pemilu,” tegasnya.

Sanksi tersebut diatur di Pasal 187 a undang-undang 10 Tahun 2016. Dimana setiap orang, baik pemberi maupun penerima akan sama-sama terkena sanksi jika melakukan money politik.
“Sanksinya yaitu ancaman pidana minimal 36 bulan dan paling lama 72 bulan. Adapun denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar,” jelasnya
Selain itu dalam melakukan pencegahan, terang Jho, Bawaslu bersama sejumlah pihak seperti Polri, Kejaksaan, Pemda Sumbawa dan pihak terkait lainnya akan mendatangi peserta pemilihan. Maksudnya untuk melakukan sosialisasi terkait pencegahan di negara lain terutama dengan politik.

“Kita tetap akan melakukan sosialisasi terkait money politik tersebut, sehingga hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir,” tukasnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO