spot_img
Sabtu, April 26, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKDPRD NTB Diminta Turun Atasi Dugaan Mafia Tambang di KSB

DPRD NTB Diminta Turun Atasi Dugaan Mafia Tambang di KSB

Mataram (Suara NTB)- Massa yang tergabung dalam Demokrasi Rakyat Menggugat (DRM) kembali menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan keberadaan mafia tambang di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kali ini massa DRM menggelar aksi di Kantor DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram pada Jumat 14 juni 2024.

Massa mendesak DPRD NTB untuk merespons permohonan hearing yang telah dilayangkan sebelumnya. Massa menuntut agar wakil rakyat ikut menyoroti keberadaan PT Waskita Beton Precast Tbk yang beroperasi di Maluk, Sumbawa Barat. Selain itu, massa meminta dewan menyoroti aktivitas galian C diduga ilegal di Maluk yang berpotensi terhadap hilangnya pendapatan daerah.

Korlap Aksi, D.N Indra dalam orasinya menyampaikan, rekam jejak perusahan tersebut membuat massa khawatir terkait keberadaan perusahaan tersebut di Maluk. Indra menjelaskan, berdasarkan penelusurannya, tambang galian c diduga ilegal tersebut beroperasi dan terdapat kendaraan yang diduga milik PT Waskita Beton Precast Tbk yang beraktivitas di Desa Benete.

Perusahaan tersebut kata Indra, beberapa bulan belum mengantongi izin dan sempat dilakukan penyegelan oleh Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Namun pasca penyegelan, izin pergudangan perusahaan tersebut terbit secara cepat. Itu kemudian memicu kecurigaan massa terkait permainan elit di balik tambang tersebut.

Indra juga menyoroti aktivitas PT Waskita Beton Precast Tbk sebagimana tertuang dalam dokumen Nomor Induk Berusaha 8120019072461, PT Waskita Beton Precast Tbk berlokasi di Laydown 10/Jago Terminal Khusus PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Kelurahan Mantun, Kecamatan Maluk, KSB.

“Yang hari ini kami permasalahkan adalah apakah dokumen perizinan pergudangan sudah sesuai atau justru aktifitas pergudangan hanyalah kedok melakukan kegiatan semi produksi,” katanya. Dia meminta DPRD NTB sebagai representasi perwakilan rakyat untuk mengawal bersama-sama proses hukum dan menjalankan fungsi pengawasannya apakah proses izin pergudangan yang terbit cukup ekpres sudah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, atau terdapat tindakan maladministrasi oleh pejabat-pejabat yang menerbitkan izin tersebut.

“Karena sebelumnya aktifitas PT Waskita Beton Precast Tbk Pertama telah dilakukan penyegelan oleh Tim Gabungan Pemda Sumbawa Barat,” ujarnya. Dampak Lingkungan
Sementara Kordum Aksi, Samsul menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari proses pra-produksi yang dilakukan oleh perusahaan di lokasi pergudangan, di mana terdapat potensi polusi udara dari debu–debu semen yang tidak terfilterisasi dengan baik.

“Debu-debu yang mengepul di udara tentu dapat mengganggu kesehatan warga di sekitar gudang pada kegiatan pemindahan semen melalui kantong semen yang kemudian dimasukan ke dalam Balac Cemen Truk,” ungkapnya. Menurut Samsul, seharusnya perusahaan harus merubah izin lingkungannya dari SPPL ke UKL UPL karena ini merupakan kegiatan yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dengan basis resiko menengah bahkan naik ke tingkat selanjutnya atau tinggi.

“Terhadap aksi hari ini kami menuntut DPRD NTB memninta jadwal hearing, menjalankan fungsi pengawasan dan mendesak APH untuk untuk menghentikan seluruh aktivitas Pt Waskita Beton Precast Tbk di Kecamatan Maluk sampai selesai dilakukan evaluasi ulang seluruh dokumen perizinan,” ujarnya. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Penanggung Jawab Area NTB PT Waskita Beton Precast Tbk, Heru Purnomo, mengatakan perusahaan tersebut sudah mengantongi izin.

Sudah selesai semua kok. Izinnya sudah selesai semua. Sepertinya terlambat (infonya), sudah selesai semua, hanya miskomunikasi saja,” ujarnya. Heru juga membantah ada pencemaran lingkungan terhadap aktivitas perusahaan tersebut. Terkait adanya galian c yang diduga ilegal, Heru juga membantah kabar tersebut. “Tidak ada pencemaran (lingkungan), tidak ada perizinan yang dilanggar, semua terpenuhi. Sudah diselesaikan semua di dinas. Sudah dilengkapi semua dokumennya,” ujarnya. (ndi).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO