Mataram (Suara NTB) — Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) menggelar kegiatan Pengukuhan Guru Profesional Lulusan Uji Kompetensi Mahassiwa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan (Daljab) Periode 1 Tahun 2024 di Hotel Lombok Garden Mataram, pada Kamis, 27 Juni 2024.
Ketua Panitia Pengukuhan, Dr. I Made Sony Gunawan, M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa lulusan yang dikukuhkan sebanyak 164 orang terdiri dari 28 Prodi Pendidikan Jasmani, 29 Prodi Bimbingan dan Konseling, 30 Prodi Matematika, 57 Prodi Bahasa Inggris, dan 20 dari Prodi Biologi.
“Kegiatan pengukuhan diikuti secara offline dan online, karena lulusan UKMPPG Daljab Periode 1 Tahun 2024 berasal dari NTB, NTT, dan Bali. Sebagian lulusan yang dari luar NTB kami fasilitasi pengukuhannya secara daring/online,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa yang hadir pada acara pengukuhan antara lain Ketua Yayasan Pembina IKIP Mataram H. Lalu Rusmiady; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB yang diwakili oleh Kepala Bidang Guru dan Ketenagaan, Nur Ahmad; Rektor Undikma Prof. Kusno, DEA.,Ph.D.; dan Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana dan Profesi Unidikma, dan pimpinan di lingkungan Universitas Pendidikan Mandalika.
Sementara itu Direktur Pascasarjana dan Profesi Undikma, Dr. Any Fatmawati, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, yang telah memberikan amanah berupa mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2023 pada 10 November 2023 yang lalu.
Selanjutnya, mahasiswa ini telah menempuh pendidikan selama sekitar 3 bulan dan diakhiri dengan UKMPPG (Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru) pada 11-16 Maret 2024. Berdasarkan pengumuman kelulusan pada 16 Mei 2024, dari 170 mahasiswa yang mengikuti ujian, terdapat 164 yang lulus.
“Alhamdulillah hari ini Kamis, 27 Juni 2024 dikukuhkan sebagai guru profesional. Oleh karena itu, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada semua guru profesional yang dikukuhkan, semoga dengan bertambahnya gelar ini, maka semakin meningkat pula kualitas pembelajaran di sekolah masing-masing,” jelasnya.
Any Fatmawati berharap bahwa dengan meningkatnya jumlah guru profesional maka kesejahteraan guru pun akan meningkat. Seiring dengan itu, tentu akan meningkatkan kualitas pendidikan dan peradaban manusia di Indonesia. Karena sesungguhnya selama menempuh pendidikan profesi guru, maka softskill lainnya juga turut berkembang seperti keterampilan berpikir, kemampuan kolaborasi, kemampuan berkomunikasi, kemampuan memecahkan masalah, sikap, dan lainnya.
Pengukuhan kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Undikma dan memiliki nilai tersendiri karena menjadi penutup sistem penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan yang lama. Selanjutnya akan ada transformasi pelaksanaan PPG, yang akan diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (sedang dipersiapkan). Di antara perubahannya adalah nama PPG Dalam Jabatan akan diubah menjadi PPG Dengan Kriteria Tertentu (terdiri dari guru yang terdaftar di Dapodik, eks. PLPG dan PGP). Pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara mandiri oleh guru melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar) dengan menyelesaikan 3 modul selama 1 semester setara 12 SKS.
Setelah itu, guru akan mengikuti UKMPPG. Dalam kegiatan UKMPPG inilah LPTK nantinya akan dilibatkan, yaitu untuk menguji kinerja guru. Pada tahun 2024 ini sudah terkonfirmasi ada 600.000 guru yang akan dipanggil untuk mengikuti pembelajaran melalui PMM. Melalui mekanisme ini, diharapkan semua guru yang belum tersertifikasi yang berjumlah 1,6 juta guru akan dapat tersertifikasi sampai tahun 2025. Dengan demikian mulai tahun 2026, PPG hanya akan melalui jalur Prajabatan saja.
Kabid GTK Dikbud NTB, Nur Ahmad dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh guru yang telah dikukuhkan menjadi guru professional. Ia juga mengingatkan bahwa dengan menjadi guru professional, maka ada tanggung jawab yang lebih besar dan harus ada perbedaan antara sebelum mengikuti PPG dengan sesudahnya.
“Setelah ini bagi bapak ibu guru SMA, SMK, dan SLB nanti akan berhubungan dengan kami di Dinas Dikbud NTB dan mohon Dapodiknya segera di-update melalui operator sekolah masing-masing agar segera dilakukan penyesuaian khususnya yang berkaitan dengan hak-hak sebagai guru profesional,” ungkapnya. (ron)