Mataram (Suara NTB) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram telah melayangkan surat pemanggilan kepada PT. Samota Enduro Gemilang selaku penyelenggara Motocross Grand Prix di Sirkuit Selaparang. Penyelenggara akan dikonfrontir perihal pengenaan pajak hiburan dan balap motocross tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Ahmad Amrin ditemui pada Senin, 8 Juli 2024 menjelaskan, surat pemanggilan kepada PT. Samota Enduro Gemilang selaku penyelenggara Motocross Grand Prix di Sirkuit Selaparang telah dilayangkan sejak pekan kemarin. Pihaknya ingin mengkonfrontir temuan dari hasil pengawasan di lapangan, baik saat hiburan maupun balap motor. Pemantauan itu, terdapat potensi pengenaan pajak tidak seperti biasanya karena ditemukan penyelenggara menggratiskan tiket masuk bagi penonton. “Tiket dijual ke perusahaan-perusahaan dan tidak dijual ke masyarakat,” terangnya.
Di samping pemberian tiket secara gratis, pihaknya juga menemukan panitia penyelenggara menjual stand khusus penjualan tiket balap motor dan konser (hiburan,red). Harga tiket dijual disebutkan Amrin, bervariatif mulai dari Rp10.000 – Rp50.000.
Oleh karena itu, ia berharap PT. SEG merespon surat pemanggilannya tersebut, sehingga bisa diketahui potensi penyerapan pajak sebenarnya. “Benar data itu, makanya kita ingin penyelenggara merespon surat itu supaya tidak ada dusta di antara kita,” ujarnya.
Amrin membenarkan, penyelenggaraan event skala internasional tidak mesti ada porporasinya. Akan tetapi, porporasi itu sebagai bentuk pengawasan terhadap potensi pajak. Penyelenggara pun harus melaporkan estimasi tiket mereka, sehingga bisa dilakukan pengawasan sebagai dasar perhitungan jumlah tiket yang laku keseluruhan atau sebagian.
BKD akan mencoba mencari pembuktian melalui temuan data di lapangan dan konfirmasi ke PT. SEG terhadap tiket yang dicetak penyelenggara, apakah dijual ke sponsor atau perusahaan lain. “Cuma sebagian di lokasi dibuka penjualan tiket ” ujarnya.
Amrin menegaskan, potensi pajak dari penyelenggaraan MXGP di Sirkuit Selaparang, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, belum bisa diprediksikan karena data awal belum diserahkan oleh penyelenggara. (cem)