Selong (Suara NTB)-Tahun 2024, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendapatkan Dana Alokasikan Khusus (DAK) Rp 32 miliar. Dari jumlah ini sepanjang 26 km infrastruktur jalan mulus.”Alhamdulillah tahun ini lumayan dibandingkan tahun lalu tidak ada,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim, Achmad Dewanto Hadi. Menjawab Suara NTB, kemarin dia menjelaskan semua jalan tersebut tengah dikerjakan dan dipastikan segera rampung.Untuk pembangunan jalan ini diakui Pemkab Lotim banyak mengandalkan dana pusat. Termasuk tahun 2025 mendatang yang saat ini sedang proses penyusunan rencana usulan.
Dewanto Hadi menjelaskan, meski Lotim memiliki ruas jalan masih banyak yang rusak akan tetapi belum bisa dipastikan semua usulan dapat diterima oleh pemerintah pusat. Syarat untuk dapat kembali DAK untuk infrastruktur jalan ini tahub 2025 harus memenuhi unsur tujuan untuk pengembangan wisata, pertanian, perikanan dan kelautan.
Usulan DAK jalan ini masih menggunakan mekanisme Krisna. Fenomena Krisna sekarang bukan untuk memperbaiki jalan yang rusak semata, akan tetapi perbaikan jalan jalan-jalan yang terintegrasi dengan sentra pengembangan ekonomi tersebut.
“Saat asistensi dengan pemerintah pusat itu kita diperlihatkan peta, dan kita kesulitan untuk mengusulkan jalan mana yang memenuhi syarat tersebut,” ucapnya. Ketika usulan jalan yang disodorkan Pemkab Lotim tidak memenuhi syarat, maka akan tertolak langsung oleh sistem.
Sebagai contoh, jalan di Sembalun diakui masih banyak rusak. Akan tetapi dilihat dalam peta sebagian besar sudah mulus.
“Artinya, adapun nanti ada usulan perbaikan jalan yang cukup parah namun tidak terkoneksi dengan ketiga sentra yang tadi, makan secara otomatis usulan itu akan ditolak, dan untuk asensi sekarang ini kami di perlihatkan peta sebagai dasar kami,” jelas Dewanto hadi
Selain itu, meski kita sudah punya tiga syarat untuk mengajukan perbaikan jalan, namun terkadang kita sering terbentur dengan legitimasi dan kepemilikan aset. “Banyak memang yang kami ajukan namun banyak juga yang tertolak, baik dengan alasan akses jalan kita masih bagus diangka 75 persen sudah mulus,” lanjutnya.
Legitimasi terkait kepemilikan aset harus jelas. “Harus clear and clean,” ucapnya. Saat ini, prinsip dalam pembangunan jalan itu bukan tujuan namun sebagai pengembangan kawasan dan hanya pendukung saja,” demikian imbuhnya. (rus)
Recent Comments