spot_img
Senin, September 9, 2024
spot_img
BerandaNTBJadi Atensi KPK, BPN Dorong Pemda Lotim Ajukan Sertifikasi Aset

Jadi Atensi KPK, BPN Dorong Pemda Lotim Ajukan Sertifikasi Aset

Selong (Suara NTB) – Sertifikasi tanah atau aset pemerintah daerah Kabupaten Lotim menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berdasarkan hasil penemuan dengan KPK saat berkunjung ke Lotim beberapa waktu lalu. Badan Pertanahan (BPN) mendorong dilakukan pengajuan sertifikasi aset-aset tanah milik pemerintah daerah.

Hal ini dikemukakan Kepala BPN Lotim Komang Suarta melalui Kepala Seksi penetapan hak dan pendaftaran Tanah BPN Lotim, Darmawan Wibowo di kantornya, Kamis, 11 Juli 2024.

“Soal aset ini lagi atensi KPK untuk sertifikasi aset Pemda, hal ini seperti dikemukakan KPK saat berkunjung ke Lotim beberapa waktu lalu, tuturnya.

Saat ini, sambungnya BPN memiliki program inventarisasi tanah instansi pemerintah (Intip). Salah satunya tanah milik Pemda Lotim.

Pada tahun 2023, Pemkab Lotim mengajukan sertifikasi tanah 24 bidang. Sudah terbit sertifikatnya 11 bidang tanah.

Pada dasarnya, kelengkapan alas hak menjadi kunci. Sejauh ini, banyak dokumen yang belum lengkap membuat proses sertifikasi aset terkendala.

Pemda didorong terus aktif. Setiap ada permohonan dipastikan akan diterbitkan. Ada beberapa tidak selesaikan antara lain karena sengketa dengan masyarakat.

 BPN juga hati hati soal sertifikat lahan karena terbentur soal kepastian hukum penguasaan lahan. Adanya kendala dimaksud juga karena ada temuan klaim tumpang tindih penguasaannya aset.

Sertifikat Elektronik

Selanjutnya disampaikan Darmawan, beberapa waktu lalu telah diluncurkan mulai berlakunya sertifikat elektronik. Tahun 2024, kegiatan sertifikat elektronik wajib bagi seluruh warga. BPN memulai proses ini dari aset milik pemerintah daerah Kabupaten Lotim.

BPN berharap Pemda segera melakukan alihmedia sertifikasi elektronik. “Yang pegang sertifikat manual sekarang ini harus beralih ke sertifikat elektronik,” imbuhnya.

Alih media sertifikat ini sudah mulai dilaksanakan. Setelah alih media bisa akses lewat brankas elektronik. BPN pastikan tidak kebobolan data. Karena sudah ada sistem yang  dibuat sangat kuat melindungi data. Data sertifikat ini tidak bisa diunduh sembarangan. Tidak juga bisa dicetak.

“BPN sudah buat sistem dan memastikan di data online ini aman, sertifikat elektronik ini tidak akan bisa dipalsukan,” ungkapnya.

Sertifikat juga berbasis NIK. Karenanya didorong juga kepada warga segera melakukan alih media sertifikat lahannya. “Seluruh BPN di NTB ini mulai berlaku sertifikat elektronik sejak Juni,” demikian paparnya. (rus)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments