Praya (Suara NTB) – Aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) Jumat, 19 Juli 2024, mengamankan seorang pria berinisial S (49), asal Kopang, lantaran khawatir diamuk massa. S diduga melecehkan seorang anak berusia 10 tahun yang tidak lain tetangga satu desa. Terduga pelaku pun kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus yang menjeratnya tersebut.
“Terduga pelaku sementara masih diamankan atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur berinisial R berusia 10 tahun,” terang Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno, dalam keterangan, Sabtu, 20 Juli 2024.
Bambang mengungkapkan kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur tersebut berlangsung pada Jumat malam. Saat itu sekitar pukul 20.00 Wita, orang tua korban datang ke acara zikiran salah seorang warga. Di mana terduga pelaku juga hadir pada saat itu. Usai acara, orang tua korban memilih untuk tinggal sejenak di lokasi acara.
Orang tua korban meminta tolong kepada terduga pelaku untuk mengantar pulang anaknya tanpa rasa curiga. Terduga pelaku kemudian menyanggupi permintaan orang tua korban dengan mengajak serta korban untuk diantar pulang. “Saat dalam perjalanannan pulang itulah terduga pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila kepada korban,” jelas Bambang.
Setelah mengantar korban ke rumahnya, terduga pelaku langsung pergi. Sementara itu sesampainya di rumah, korban menangis. Sehingga membuat ibu korban curiga. Dengan polos korban lantas menceritakan apa yang telah dilakukan terduga pelaku kepada dirinya.
Tidak terima atas perbuatan terduga pelaku, orang tua korban lantas melaporkan terduga pelaku ke Polsek Kopang. Kabar perbuatan asusila yang dilakukan terduga pelaku pun menyebar. Hingga membuat pihak keluarga korban yang lain tidak terima.
Polisi yang sudah mendapat laporan dari pihak keluarga korban pun langsung bertindak. Guna meredam situasi serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap terduga pelaku. Dengan langsung mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Kopang di rumahnya.
“Begitu mendapat laporan kita langsung mengamankan terduga pelaku. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh mantan Kapolsek Jonggat ini. Sejauh ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (kir)