Sumbawa Besar (Suara NTB)- Bupati Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menjabarkan secara garis besar rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 dengan fokus pada kelanjutan pembangunan program-program strategis pemerintah.
Pendapatan Daerah:
Haji Mo menjelaskan bahwa target pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp 2,07 triliun, meningkat 2,80 persen dari target semula. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar 0,51 persen menjadi Rp 255,97 miliar.
“Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pajak daerah, khususnya pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) karena masih dalam proses banding di pengadilan pajak di Jakarta pusat,” ujarnya.
Meskipun terjadi penurunan lanjut Haji Mo, ada beberapa sektor yang terjadi peningkatan yakni pajak jasa perhotelan sebesar Rp p 300 juta. Pajak restoran dan sejenisnya sebesar Rp 193,20 juta, pajak pagelaran kesenian/ musik/ tari/ busana sebesar Rp 322,83 juta.
“Pajak tenaga listrik dihasilkan sumber lain juga naik sebesar Rp 2,16 milyar, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sebesar Rp 556 juta,” ujarnya.
Sementara itu untuk retribusi daerah terjadi penurunan retribusi daerah sebesar Rp. 445 juta karena terdampak dari penurunan retribusi pengujian kendaraan bermotor sebesar Rp 450 juta. Hal tersebut terjadi karena tidak diperkenankan penarikan sesuai Perda nomor 10 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
“Peningkatan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sebesar Rp 10 juta dan penurunan retribusi pemakaian laboratorium sebesar Rp 5 juta,” jelasnya.
Untuk pendapatan transfer meningkat sebesar 4,24 persen menjadi Rp 1,70 triliun. Kenaikan ini terutama berasal dari peningkatan dana bagi hasil bukan pajak dari pemerintah pusat.
“Pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp 34,56 miliar,” jelasnya.
Belanja Daerah
Haji Mo mengatakan, bahwa Total belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp 2,10 triliun, meningkat 5,47 persen dari rencana semula. Belanja Operasi meningkat sebesar Rp 82,39 miliar untuk mendanai kegiatan operasional pemerintahan, termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, serta hibah.
Sedangkan Belanja Modal meningkat sebesar Rp 26,40 miliar untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset tetap lainnya. Belanja Tidak Terduga tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp 1 miliar.
“Belanja Transfer tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp 178,84 miliar,” terangnya.
Pembiayaan Daerah
Haji Mo menjabarkan bahwa penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp 58,75 miliar, terutama berasal dari penambahan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan meningkat menjadi Rp 36,67 miliar, dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumdam Batulanteh.
“Pembiayaan netto setelah perubahan menjadi Rp 22,08 miliar, digunakan untuk menutup defisit anggaran,” jelasnya.
Dijelaskan oleh Bupati Sumbawa bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Sumbawa menunjukkan adanya peningkatan pendapatan daerah, terutama dari pendapatan transfer. Belanja daerah juga meningkat, terutama untuk belanja operasi dan modal.
Defisit anggaran yang terjadi ditutup dengan pembiayaan netto. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini dan memastikan kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Kami menyadari bahwa apa yang telah kami lakukan belum bisa menjawab semua ekspektasi masyarakat. Namun melalui dukungan semua pihak, Kami yakin segala upaya yang Kita tempuh ke depan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju “Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban,” tukasnya. (ils)
Recent Comments