spot_img
Minggu, September 8, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARATerendah 16 Persen, Komisi III DPRD KLU Dorong OPD Percepat Realisasi Anggaran

Terendah 16 Persen, Komisi III DPRD KLU Dorong OPD Percepat Realisasi Anggaran

Tanjung (Suara NTB) – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendorong sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan realisasi anggaran rendah. Sejumlah OPD masih sangat lambat mengeksekusi anggaran, di mana terlihat dari capaian serapan anggaran pada semester I – 2024.

Ketua Komisi III DPRD KLU, Nasrudin, S.HI., Rabu, 7 Agustus 2024 mengatakan, sejumlah OPD masih belum mampu memenuhi ekspektasi penyerapan anggaran. Bahkan di antara OPD yang masih sangat rendah serapannya adalah Dinas Pariwisata KLU dengan capaian realisasi sampai akhir Juni lalu sebesar 16,26 persen.

“Serapan anggaran yang rendah ini menjadi catatan khusus kita saat pembahasan Anggaran Perubahan kemarin. Karena masih banyak OPD yang belum mampu menjalankan anggaran murni secara tepat waktu,” tegas Nasrudin.

Adapun sejumlah OPD dengan serapan rendah (sampai bulan Juni) yang masuk dalam list DPRD, antara lain, Dinas Pariwisata dengan realisasi 16,26 persen, Diskop UKM Perindag sebesar 19,52 persen, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan sebesar 27,31 persen. Kemudian Dinas PUPR Perkim KLU sebesar 32,07 persen, Dinas Kesehatan sebesar 36,65 persen, serta Dinas Dikbudpora KLU sebesar 38,73 persen. Sementara dinas-dinas/Badan lain yang tidak disebut, dapat merealisasikan minimal 50 persen.

Nasrudin berpandangan, persentase serapan OPD yang minim ini dapat mempengaruhi mobilitas perekonomian daerah. Di mana sumber pendukung mobilitas ekonomi daerah salah satunya berasal dari anggaran pemerintah.

Oleh karenanya ia berpesan, agar Bupati maupun pejabat terkait dapat mengawasi jalannya pelaksanaan anggaran. Sebab dengan realisasi hanya 16 persen atau 19 persen, maka praktis yang terserap hanya belanja pegawai.

“Artinya belanja untuk masyarakat belum dilaksanakan. Jangan sampai OPD mengeksekusi anggaran di akhir tahun karena selain terkesan tergesa-gesa, pelaksanaannya juga berdekatan dengan Pilkada,” tegasnya.

Berkaitan dengan belanja program/kegiatan di masing-masing OPD tersebut, ia pun mendorong agar ke depan, Dinas-dinas dengan realisasi rendah pada semester I tahun berjalan, harus masuk dalam evaluasi untuk digeser anggarannya. Pergeseran anggaran tentu diarahkan kepada sektor-sektor yang dibutuhkan oleh publik, baik untuk pemberdayaan ekonomi, maupun pemenuhan pelayanan dasar.

“OPD lambat ini harus dikritisi, dan ke depan ini harus jelas apa dasar pertimbangan diberikan penambahan, pengurangan dan atau pergeseran anggaran,” katanya.

Selain itu, belanja untuk setiap urusan dan OPD harus juga mempertimbangkan kondisi capaian kinerja program dan kegiatan. Bilamana capaian program/kegiatan terkendala, maka pertimbangan selektif harus dikedepankan. Artinya, OPD yang tidak mampu bekerja diberikan sanksi pengurangan pagu.

Pihaknya juga meminta, TAPD melakukan pergeseran anggaran bilamana dalam sisa waktu  pelaksanaan, OPD terkait tidak menunjukkan perkembangan serapan yang signifikan.

“Kita usung semangat akselerasi, misi membangun berkemajuan, tapi dengan pendekatan realisasi yang sangat rendah, apakah tidak berarti OPD tersebut sudah gagal menjalankan amanah Bupati,” tandasnya. (ari)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments