Praya (Suara NTB) – Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) telah menyandang status Universal Health Covarge (UHC) terhitung mulai tahun 2024 ini. Itu artinya, seluruh masyarakat Loteng sudah terlindungi oleh program jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Jadi semua masyarakat Loteng bebas untuk mendapat pelayanan kesehatan secara gratis, disemua fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS kesehatan.
Untuk mencapai status tersebut nyatanya tidak murah. Pemkab Loteng harus membayar tidak kurang dari Rp 83 miliar pertahun ke BPJS Kesehatan. Sebagai iuran kepesertaan jaminan kesehatan ke BPJS kesehatan. Dengan pembayaran iuran kepesertaan dilakukan setiap bulan.
“Saat ini 99,6 persen penduduk Loteng sudah terlindungi program jaminan kesehatan BPJS. Sehingga mulai tahun ini Loteng sudah berstatus UHC,” sebut Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Loteng Dr. H. Suardi, SKM., MPH., kepada Suara NTB, Senin, 12 Agustus 2024.
Atas pencapaian tersebut Pemkab Loteng sendiri mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Sebagai daerah dengan status UHC madya. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden KH. Mahruf Amin dan diteriam langsung Bupati Loteng H.L. Pathul Bahri, S.IP.M.AP., pekan kemarin.
Suardi mengatakan, UHC sendiri merupakan target utama Pemkab Loteng. Dalam upaya perluasan dan peningkatan cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat di daerah ini. Di mana dengan status UHC tersebut maka tidak ada lagi masyarakat Loteng yang tidak memperoleh layanan kesehatan secara gratis.
Karena sekarang cukup dengan hanya modal KTP, setiap penduduk Loteng sudah bisa berobat disemua faskes mitra BPJS. Tanpa harus membawa atau menunjukkan kartu kepesertaan BPJS. “Yang bukan peserta BPJS sekarang tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan secara gratis seperti peserta BPJS kesehatan lainnya. Karena iurannya sudah ditanggung oleh Pemkab Loteng,” jelasnya.
Dengan status tersebut, maka fokus perhatian pemerintah daerah sekarang ialaha bagaimana terus mendorong kualitas pelayanan kesehatan di semua faskes milik pemerintah daerah. Terutama puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah. Salah satunya upaya yakni dengan mendorong perubahan status semua puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun.
Sejauh ini teranganya ada sekitar 24 Puskesmas yang belum berstatus BLUD dari 29 puskesmas yang ada di Loteng. Tahun ini semua puskesmas tersebut diupayakan menjadi BLUD. Agar bisa lebih mandiri lagi. “Kalau sudah berstatus BLUD, puskesmas bisa mandiri. Mengatur semua kebutuhan yang berkaitan pelayanan kesehatan sesuai dengan kondisi puskesmas itu sendiri,” ujar Suardi. (kir)