spot_img
Senin, Desember 9, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKJelang Muktamar, Pengurus PKB Se NTB Dukung Cak Imin Kembali Jadi Ketua...

Jelang Muktamar, Pengurus PKB Se NTB Dukung Cak Imin Kembali Jadi Ketua Umum 

Mataram (Suara NTB) –  Jelang muktamar DPP PKB yang akan digelar Bulan Agustus ini, sejumlah pengurus wilayah dan daerah PKB di Indonesia menyuarakan dukungan kepada Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk kembali memimpin PKB.

Dukungan kepada Cak Imin tersebut salah satunya diuarakan oleh pengurus wilayah PKB di NTB. Jajaran pengurus DPC PKB 10 Kabupaten/Kota se NTB menyatakan bersepakat mengusung kembali Cak Imin untuk memimpin DPP PKB pada Muktamar yang akan digelar di Bali, pada 24-26 Agustus 2024 ini.

“Kami pengurus DPW PKB da pengurus DPC Kabupaten/Kota se NTB sudah bersepakat untuk mendukung Abdul Muhaimin Iskandar sebagai ketua Umum kembali dan itupun dengan cara aklamasi,” ujar Sekretaris Wilayah PKB NTB Jamhur, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dukungan kepada Cak Imin tersebut disepakati dalam rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) DPW PKB NTB bersama 10 DPC PKB se-NTB dan sejumlah dewan syuro’.  Mereka lantas meminta kembali kesediaan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum DPP PKB periode 2024-2029 dan secara aklamasi.

Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani menyatakan bahwa dukungan kepada Cak Imin tersebut tidak saja disampaikan pengurus PKB di NTB. Tapi juga kader PKB seluruh Indonesia juga mendorong agar Cak Imin kembali menakhodai PKB lima tahun mendatang.

Disampaikannya, adapun alasan pengurus dan kader PKB di NTB solid mendukung kembali Cak Imin lantaran dinilai sukses meningkatkan perolehan suara PKB pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sehingga PKB menjadi salah satu parpol yang diperhitungkan dalam kancah perpolitikan nasional.

“Kami menilai pak Muhaimin Iskandar mampu mengubah PKB dari yang dianggap banyak orang partai lokal menjadi partai nasional. Terbukti di luar pulau jawa PKB banyak meraih kursi DPR termasuk di NTB, NTT, Papua dan daerah lain di seluruh Indonesia,” kata anggota DPR RI terpilih itu.

Disinggung terkait dengan isu akan ada mukhtamar tandingan yang mencuat, pihaknya menegaskan bahwa itu tidak benar. “Namun jika ada maka kami pastikan ilegal dan akan melaporkan ke pihak berwajib dan wajib dibubarkan,” tegas Ketua Komisi II DPRD NTB itu. (ndi). 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO