Giri Menang (Suara NTB) – Pasca dipasangkan plang peringatan penunggak pajak oleh Pemkab bersama KPK, para pengusaha tak bergeming. Sejumlah pengusaha yang dipasangkan plang peringatan, belum juga mau membayar hutang pajak yang nilainya mencapai Rp1,5 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lobar, H. Muhammad Adnan mengatakan, bahwa setelah pemasangan Plang Peringatan penunggak pajak di dua lokasi usaha milik pengusaha di Lobar oleh pemkab dan KPK, belum ada tindaklanjut dari pihak perusahaan. “Belum dia (pengusaha) ke sini lagi,” kata Adnan, kemarin.
Dikatakan, pihak pelaku usaha rumah makan yang dipasangkan plang sedang melakukan pembahasan internal terkait bayaran cicilan per bulan. Di mana tunggakan pajak dan pokok mencapai Rp100 juta lebih, terhitung tahun lalu dan tahun ini. “Itu sama dendanya,” ujarnya. Sedangkan untuk pengusaha yang mengelola golf di Narmada, sedang berada di luar negeri (Jepang).
Alasan pengelola belum membayar, karena sepi pengunjung. Padahal ketika pemasangan plang bersama KPK, ada pengunjung yang sedang bermain golf. “Ada orang main golf saat dipasangkan plang itu,” imbuhnya. Sedangkan penginapan yang ada di lokasi memang tidak beroperasi. Pihak pengelola belum membayar PBB, seharusnya itu dibayar karena itu wajib. Kendati lahan tidak ditempati, harus tetap dibayar. Sebab warga biasa saja tetap bayar pajak.
Diketahui, tunggakan pajak di lapangan golf yang berada di Desa Golong kecamatan Narmada mencapai Rp1,4 miliar. Sedangkan tunggakan pajak di rumah makan Murah Meriah yang berlokasi di wilayah Labuapi mencapai Rp100 juta. Sehingga totalnya mencapai Rp1,5 miliar. (her)
Recent Comments