spot_img
Sabtu, Januari 18, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUKPU Dompu Jamin Kesiapan Jelang Pendaftaran Cakada

KPU Dompu Jamin Kesiapan Jelang Pendaftaran Cakada

Dompu (Suara NTB) – Masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu dilakukan pada 27 – 29 Agustus 2024. Menjelang pendaftaran calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menyatakan kesiapannya menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Dompu, Yusuf usai bertemu dengan para wartawan di Dompu, Jumat, 23 Agustus 2024. “KPU (Dompu) InsyaAllah Siap menyambut Pendaftaran Bakal Paslon, tentunya kesiapan ini sesuai dengan regulasi yang ada,” jawab Yusuf.

KPU Dompu, lanjut Yusuf, sudah melakukan simulasi pendaftaran dan telah berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk partai politik peserta pemilu 2024 lalu. Karena mereka yang akan mendaftarkan pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Dompu. Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan lembaga terkait lainnya. Karena untuk memenuhi syarat tertentu bagi calon, dibutuhkan dokumen dari lembaga pemerintah lainnya.

Yusuf juga mengaku, KPU Dompu juga tengah menunggu regulasi terkait penerapan putusan MK RI nomor 60 tahun 2024 terkait ketentuan pencalonan dan syarat calon kepala daerah. “Kita sedang menunggu petunjuk dari KPU RI terkait putusan MK 60,” ungkapnya.

Bakal pasangan Calon yang akan didaftarkan ke KPU, lanjut Yusuf, terlebih dahulu diminta untuk menunjuk admin dan penghubung. Karena syarat calon dan pencalonan harus diupload di aplikasi pencalonan (Silon). Itu akan jadi rujukan bagi KPU dalam memeriksa syarat calon dan pencalonan. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO