spot_img
Kamis, Januari 16, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEDitarget Paling Lambat Triwulan IV 2024, Bagi Hasil Keuntungan Bersih PT. AMNT...

Ditarget Paling Lambat Triwulan IV 2024, Bagi Hasil Keuntungan Bersih PT. AMNT Masuk ke Kas Daerah

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB akan kembali melakukan penagihan dana bagi hasil keuntungan bersih PT. AMNT untuk tahun 2023. Pekan kemarin, Pemprov NTB sudah melakukan rapat di kantor Bappenda NTB dalam rangka koordinasi awal untuk mempersiapkan penagihan kepada perusahaan tambang tersebut.

Asisten III (Administrasi dan Umum) Setda Provinsi NTB H. Wirawan Ahmad, S.Si.MT mengatakan, proses penagihan dana bagi hasil keuntungan bersih akan diawali dengan rekonsiliasi yang melibatkan tiga pihak yaitu Pemprov NTB, Pemda kabupaten/kota serta PT. AMNT.

“Rekonsiliasi tersebut untuk memastikan berapa nilai yang akan diterima oleh masing-masing pihak,” kata Wirawan Ahmad kepada Suara NTB, Senin, 26 Agustus 2024.

Menurutnya, kegiatan rekonsiliasi tersebut akan tertuang dalam bentuk berita acara rekonsiliasi. Atas dasar itulah nantinya Pemprov NTB dan Pemda kabupaten/kota akan melakukan penagihan. Pola penagihannya sama seperti tahun sebelumnya yaitu Pemprov NTB yang akan mengkoordinasika penagihan tersebut ke PT AMNT.

Pemprov NTB berharap dana bagi hasil keuntungan bersih itu bisa masuk ke kas daerah paling lambat awal di triwulan IV-2024 atau sekitar bulan Oktober mendatang. Anggaran tersebut untuk membayar semua kewajiban pemerintah terkait belanja yang telah dianggarkan tahun 2024.

“Kita harapkan di akhir triwulan ke III atau paling lambat di awal triwulan IV dana bagi hasil yang menjadi hak pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota bisa ditransfer ke kas daerah, karena dana itu memang sangat dibutuhkan untuk pembayaran semua kewajiban pemerintah terkait belanja yang telah dianggarkan tahun 2024 ini,” terang Wirawan.

Terkait dengan jumlah bagi hasil keuntungan bersih PT. AMNT untuk tahun 2023 diperkirakan antara Rp113 – Rp120 miliar, tergantung kurs rupiah pada saat anggaran tersebut ditransfer. Namun Pemprov NTB mencacatkan estimasi anga di APBD sebesar Rp118 miliar.

“Estimasi nilai karena itu kurs ya. Kisarannya 113 sampai 120 miliar rupiah, tergantung kurs. Namun kita estimasikan Rp118 miliar, tergantung berapa kurs rupiah saat ditransfer,” katanya.

ntuk diketahui, PT. AMNT telah menyetor dana bagi hasil keuntungan bersih dari 2020 hingga 2022. Selama tiga tahun tersebut, pemprov menerima Rp 107 miliar untuk tahun 2020 dan 2021. Sementara dana bagi hasil untuk tahun 2022 sebesar Rp 268 miliar. Semuanya masuk ke kas daerah. (ris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO