Dr. Ir. H. ISWANDI, M.Si – Kepala Bappeda Provinsi NTB
Serial 1 : NTB EMAS 2045 – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTB Tahun 2025-2045
MULAI tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 akan dilaksanakan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dalam rangkaian Pilkada serentak secara nasional. Hari pencoblosannya akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024. Artinya tiga bulan ke depan masyarakat di berbagai daerah akan mengikuti kampanye, tidak terkecuali kita di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Setiap calon kepala daerah tentu telah menyiapkan visi dan misinya yang akan ditawarkan kepada masyarakat pemilih. Sesungguhnya, visi dan misi setiap calon kepala daerah perlu diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan jangka panjang nasional yang disebut Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan juga arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Baik RPJPN maupun RPJPD telah menetapkan visi pembangunan jangka panjang dua puluh tahun ke depan, dari tahun 2025 – 2045. Visi ini perlu diacu dan menjadi arah bersama semua stakeholder pembangunan, termasuk para calon kepala daerah. Karena merekalah yang kelak akan memimpin pembangunan ketika kelak terpilih dan dilantik sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Pertanyaan yang mengemuka, bagaimana visi RPJPD kita di NTB untuk dua puluh tahun ke depan? Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah menjadi Dokumen Perencanaan Daerah Akhir dan telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri, tertulis bahwa Visi RPJPD Provinsi NTB Tahun 2025 – 2045 adalah NTB Provinsi Kepulauan yang Maju, Kuat, Aman Berkelanjutan dan Sejahtera. Visi RPJPD NTB itu telah dinyatakan selaras dengan Visi RPJPN yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
Visi RPJPN yang dikenal dengan Visi Indonesia Emas 2045 menjadi visi bersama bangsa Indonesia dalam pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan; juga menjadi visi semua daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Visi RPJPD berfungsi sebagai strategi dan jalan menuju tercapainya Visi RPJPN. Visi RPJPD Provinsi NTB 2025-2045 menjadi arah kebijakan pembangunan di Provinsi NTB menuju tercapainya Visi Indonesia Emas 2045.
Dalam kaitan ini, setiap kepala daerah yang akan memimpin daerah, berkewajiban untuk melaksanakan visi pembangunan daerah dua puluh tahun ke depan yang telah dirumuskan dalam RPJPD. Visi dan misi kepala daerah ini diselaraskan dalam Visi RPJPD yang mendukung RPJPN.
Tulisan Serial 1 : NTB EMAS 2045 – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTB Tahun 2025-2045 ini bertujuan untuk mendesiminasikan substansi RPJPD Provinsi NTB Tahun 2025-2045 melalui berbagai media publikasi yang dapat diakses oleh publik secara luas yang dapat diakses oleh publik secara luas. Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) merupakan lembaga pemerintah daerah yang mengkoordinasikan penyusunan RPJPD dan dokumen rencanan pembangunan daerah yang penting lainnya. Harapannya, masyarakat luas dari berbagai kalangan memahami arah kebijakan pembangunan NTB yang kita cintai ini 20 tahun ke depan dan bisa berpartisipasi aktif dalam proses mencapai tujuan pembangunan daerah.
Visi RPJPD NTB 2025 – 2045
Visi daerah yang termuat dalam RPJPD Provinsi NTB Tahun 2025-2045 menjadi impian dan cita-cita yang diharapkan dapat tercapaipada akhir tahun 2045. Visi daerah itu dirumuskan dan ditetapkan melalui serangkaian proses yang panjang yang melibatkan banyak pihak baik, baik pusat maupun daerah. Rangkaian proses ini juga dilaksanakan dengan pendekatan teknokratis dan politis, serta menerima masukan dari para akademisi mapun masyarakat luas secara partisipatif.
Secara spesifik, ini artinya visi daerah yang termuat dalam RPJPD sebagai visi bersama, tidak muncul secara tiba-tiba. Visi bersama ini merupakan hasil kajian mendalam yang mempertimbangkan berbagai faktor determinan yang menentukan keberhasilannya. Sekurang-kurangnya visi tersebut mencerminkan prioritas utama yang menjadi agenda bersama. Visi ini juga memastikan kesinambungan pembangunan terus berjalan pada dua puluh tahun berikutnya sampai tujuan kita bernegara benar-benar dapat direalisasikan.
Visi mewujudkan NTB Provinsi Kepulauan yang Maju, Kuat, Aman Berkelanjutan dan Sejahtera dikenal sebagai Visi NTB Emas 2045. Visi ini menggambarkan cita-cita kita di NTB dengan karakteristik Ekonomi Maju; Manusia yang Kuat; lingkungan sosial yang Aman dan lingkungan alam atau ekosistemnya yang Berkelanjutan; serta Masyarakat yang Sejahtera kehidupannya. Karakteristik ini dapat dicapai oleh Provinsi NTB pada tahun 2045 saat Indonesia mencapai usia emasnya yang ke-100 tahun.
Ada lima kata kunci yang penting dimaknai dalam rumusan Visi RPJPD NTB 2025-2045, yaitu: (1)Provinsi Kepulauan; (2) Maju; (3) Kuat; (4) AmanBerkelanjutan; dan (5) Sejahtera. Provinsi Kepulauan menggambarkan ruang wilayah dan potensi NTB; Maju menggambarkan target yang ingin dicapai; Kuat mengambarkan kualitas sumber daya manusia yang perlu dipersiapkan; Aman Berkelanjutan menggambarkan kualitas lingkungan sosial dan alam yang perlu dijaga; dan Sejahtera menggambarkan tujuan akhir dari seluruh rangkaian dan proses pembangunan yang dilaksanakan.
NTB Negeri Aman Berkelanjutan
Dalam tulisan serial 1 ini, visi mewujudkan NTB sebagai Provinsi Kepulauan yang Aman Berkelanjutan untuk 20 tahun ke depan. Pemerintah daerah dan masyarakat NTB bersama semua pemangku kepentingan pembangunan daerah berkewajiban untuk menjaga kondisi lingkungan sosial dan lingkungan alam NTB yang aman berkelanjutan. Untuk memulai pembangunan daerah ini, konsep Aman Berkelanjutan merupakan prasyarat utama yang diperlukan. Sejalan dengan konsep trilogi pembangunan yaitu stabilitas, pertumbuhan, dan pemerataan yang saling berkaitan, dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dimasa GBHN sebagai panduan pembangunan nasional. Kondisi yang aman berkelanjutan sebagai prasyarat berlangsungnya pembangunan adalah hal yang harus benar-benar dapat disiapkan. Prasyarat ini penting menjadi perhatian pertama bagi kita semua di NTB.
Kita semua perlu memastikan wilayah Provinsi NTB dalam keadaan aman. Tingkat keamanan ini mencakup keamanan di wilayah daratan dan perairan. Kewaspadaan diperlukan untuk menjamin tingkat keamanan di Provinsi NTB berkualitas. Masyarakat dan pemerintah daerah perlu terus membangun, memantau, dan menjaga kondisi keamanan di Provinsi NTB agar benar-benar aman.
Kondisi keamanan ini diperlukan untuk mendukung rencana Provinsi NTB dalam dua puluh tahun ke depan. Sejalan dengan arah kebijakan wilayah regional Bali-Nusa Tenggara sebagai superhub pariwisata dan ekonomi kreatif Nusantara bertaraf internasional dalam RPJPN 2045. Kondisi keamanan ini diperlukan untuk mewujudkan Provinsi NTB sebagai pusat pariwisata petualangan dan lumbung pangan nasional. Pembangunan ekonomi yang menjadikan sektor pariwisata sebagai penggerak utama memerlukan prakondisi, yaitu terciptanya rasa aman diseluruh wilayah NTB. Hal ini penting untuk menarik minat wisatawan mancanegara dan nusantara datang ke NTB. Menjamin semua pengunjung ke NTB dapat merasa aman menjadi tugas bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta para pemangku kepentingan pembangunan daerah lainnya. Mewujudkan NTB yang aman berkelanjutan menjadi impian kita bersama dalam 20 tahun ke depan.
Buku Statistik Kriminalitas dari BPS menggambarkan jumlah kejahatan yang dilaporkan mencapai 8.185 sejak tahun 2019 meningkat menjadi 8.591 tahun 2020. Namun, tahun 2022, jumlah kejahatan yang dilaporkan ini mengalami penurunan menjadi 5.296. Tren penurunan ini menggambarkan kondisi keamanan daerah semakin baik, namun masih adanya kasus dan laporan tindak kejahatan itu mencerminkan kondisi belum sepenuhnya aman. Artinya, meskipun tingkat risiko terkena kejahatan di NTB tergolong rendah, yaitu 98 per 100 ribu penduduk pada tahun 2022, pemerintah daerah harus tetap waspada dan harus dapat menekannya hingga tingkat yang paling rendah, bahkan jika memungkinkan mencapai tingkat nol.
Melihat masih adanya gangguan keamanan tersebut, maka strategi pembangunan yang memungkinkan kita menekan potensi gangguan keamanan harus dapat dieliminasi. Dalam kaitan ini, strategi wawasan keamanan dalam seluruh siklus dan proses pembangunan menjadi sangat penting. Wawasan keamanan merupakan daya konseptual untuk dapat mengembangkan pendekatan konstruktif dalam penanggulangan akar-akar gangguan keamanan. Dengan konsep wawasan keamanan ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran berkeamanan atau security awareness. Hal ini akan berdampak luas pada terciptanya rasa aman dan berkurangnya gangguan keamanan di daerah.
Potensi gangguan keamanan menurut Tjuk Sugiarso (2023) merupakan fenomena gunung es yang memiliki hubungan sebab-akibat dari kejadian-kejadian gangguan yang tampak di permukaan dengan faktor-faktor penyebab yang berkembang di bawah permukaan. Gangguan keamanan berproses membiak dari endapan masalah pembangunan yang belum selesai dituntaskan. Endapan pembangunan merupakan akar masalah yang berperan sebagai potensi gangguan keamanan. Persoalan kita di NTB masalah endapan pembangunan seperti kemiskinan masih nyata dihadapi. Potensi kemiskinan semakin berkembang jika permasalahan pengelolaan sumberdaya alam seperti hutan dan lingkungan hidup terus menurun kualitasnya. Hal ini berdampak pada meningkatnya kejadian bencana lingkungan seperti banjir, tanah longsor, krisis air, energi, dan pangan.
Ke depan, pemerintah daerah harus berkomitmen dalam mewujudkan NTB sebagai negeri yang aman berkelanjutan. Strategi untuk mewujudkan keamanan berkelanjutan menurut Tjuk Sugiarto (2023) ada 6, yaitu: Pertama, padamkan api selagi kecil, jangan menunggu membesar dan membakar. Kedua, cabutlah akarnya dan jangan hanya memangkas daunnya. Ketiga, cermati pertanda halus dari lingkungan pheriperal. Keempat, membaca berkembangnya gelagat kerawanan. Kelima, bangunlah kesepakatan bersama bahwa keamanan dan keselamatan umum merupakan kebutuhan semua kelompok dan lapisan. Keenam, memandang dan bekerja untuk masa depan daerah, negara dan bangsa.
Tugas para calon pemimpin kita adalah memulai memikirkan bagaimana menghadirkan rasa aman yang berkelanjutan di daerah kita tercinta ini. Tentu, peran kita semua masyarakat NTB adalah membangun sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkannya. Mari bekerja keras membangun sinergi kuat dan kinerja hebat untuk NTB EMAS 2045 menuju Indonesia EMAS 2045.