Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram telah menerima kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 583 formasi. Pelaksanaan seleksinya menunggu penjadwalan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono dikonfirmasi akhir pekan kemarin mengatakan, formasi PPPK yang diterima dari pemerintah pusat sejumlah 583 formasi. Formasi ini terdiri dari tenaga guru 96 formasi, tenaga kesehatan 87 formasi, dan tenaga guru 400 formasi. “Kuota yang kita terima tidak ada perubahan dari usulan sebelumnya,” terangnya.
Pelaksanaan seleksinya akan paralel atau beriringan dengan proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Setelah seleksi CPNS selesai, maka akan dilanjutkan dengan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Yoyok, sapaan akrab Kepala BKPSDM ini mengatakan, petunjuk pelaksanaan telah diterima, tetapi petunjuk teknis pelaksanaan seleksinya belum keluar dari Badan Kepegawaian Negara. “Kita masih menunggu juknis dan penjadwalannya dari BKN,” jelasnya.
Ketentuan bahwa pelamar PPPK yang mengikuti seleksi tidak wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar seperti tahun sebelumnya melainkan hanya mengikuti seleksi wawancara saja.
Menurut Yoyok, ketentuan mengenai aturan itu belum diterima informasi atau surat resmi dari pemerintah pusat. Rapat koordinasi pembahasan teknis untuk penerimaan PPPK akan dilakukan pada 5 September di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Denpasar, Bali. “Kita tidak berani mengambil kesimpulan karena belum ada ketentuan yang kita terima. Rapat koordinasi nanti kita akan diundang ke Kantor BKN di Bali,” demikian kata dia. (cem)