Mataram (Suara NTB) – Bawaslu Provinsi NTB memberikan atensi terhadap proses verifikasi administrasi syarat calon yang tengah berlangsung di KPU. Pasalnya tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) syarat calon tersebut, Bawaslu menilai cukup rawan terjadinya potensi pelanggaran, terutama terkait kebenaran dan keabsahan dokumen-dokumen pencalonan.
Anggota Bawaslu NTB, Suhardi mengintruksikan kepada jajarannya untuk cermat dan teliti dalam melakukan pengawasan verifikasi administrasi. Menurutnya, ada kerawanan yang harus diperhatikan oleh jajaran pengawas, terutama soal kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan Bakal Pasangan Calon.
“Dokumen persyaratan harus dicermati, dipastikan dokumen tersebut benar dan sah, sah di sini artinya benar-benar dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang dan tidak dimanipulasi. Benar artinya dokumen tersebut sesuai dengan yang dimaksud oleh peraturan KPU dan undang-undang,” tegasnya.
Kecermatan dalam pengawasan verifikasi administrasi syarat calon tersebut dinilai sangat penting oleh Suhardi. Karena bisa menimbulkan sengketa dan permasalahan hukum jika dikemudian hari ditemukan ada permasalahan terhadap dokumen-dokumen persyaratan tersebut.
“Apabila kita cermat dalam melakukan pengawasan dan membaca potensi sengketa atau masalah hukum. Maka potensi tersebut bisa dimitigasi sedini mungkin, inilah fungsinya kita melakukan koordinasi,” jelas Suhardi.
Lebih lanjut disampaikan Suhardi, kepada jajarannya apabila ditemukan atau mendapat laporan adanya dugaan pelanggaran selama tahapan pencalonan, baik mulai pendaftaran sampai tahapan verifikasi administrasi. Maka harus segera diproses dan ditindaklanjuti.
“Temuan atau laporan harus segera ditindaklanjuti, termasuk apabila nanti ada potensi sengketa dari keputusan KPU soal penetapan pasangan calon. Kita bisa memitigasi hal tersebut dengan baik,” ungkap Suhardi.
Berkaca pada pengalaman pilkada terakhir yakni pilkada serentak tahun 2020 lalu. Terdapat sengketa terkait penetapan pasangan calon yakni di Pilkada Kabupaten Dompu. Suhardi mengingatkan pengawasan Bawaslu harus mengedepankan pencegahan agar jangan sampai ada potensi sangketa dikemudian hari pada tahapan penetapan calon ini. (ndi)