Tanjung (Suara NTB) – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Danny Karter Febrianto Ridawan meluncurkan Gerakan Orang Tua Asuh. Program ini bertujuan untuk mengurai persoalan yang dihadapi oleh anak berbagai kategori, dari anak yatim – piatu, anak terlantar maupun anak korban kekerasan dan KDRT. Sebagai tahap awal, sebanyak 15 orang anak telah dipilih untuk dibantu oleh 15 orang tua asuh.
Kegiatan ini menarik dukungan dari berbagai pihak, seperti Bhayangkari Cabang Lombok Utara, OPD Pemda, berbagai hingga pemerintahan desa.
Wabup KLU, Danny Ridawan, di sela-sela peluncuran Gerakan Orang Tua Asuh di aula RSUD KLU, Selasa, 10 September 2024 mengatakan, gerakan sosial ini merupakan inisiatif Pemda yang bertujuan untuk membantu anak-anak yang kurang mampu agar aspek pendidikan dan ekonominya sejajar dengan anak-anak yang lain. Program ini sekaligus merupakan bentuk kepekaan sosial yang diinisiasi oleh berbagai pihak, termasuk NGO dan Pemda.
“Masih banyak anak-anak kita di Lombok Utara yang memerlukan upaya dan semangat gotong royong untuk membantu mereka. Kita berharap, gerakan orang tua asuh ini membantu mengurangi kesenjangan hak-hak pada anak, agar semua anak mendapatkan pelayanan dasar yang sama,” papar Wabup.
Danny menyadari, pemerintah baik daerah maupun pusat, memiliki kemampuan anggaran yang terbatas untuk mengelola semua persoalan di daerah. Untuk itu, program Gerakan Orang Tua Asuh ini diharapkan mampu menjadi jembatan bagi anak-anak untuk menggapai cita-cita dengan lebih baik.
Dalam pelaksanaannya, anak yang tercatat ke dalam program Gerakan Orang Tua Asuh, akan diberdayakan dengan sharing anggaran dari berbagai pihak. Besarannya antara Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu per bulan.
Dana tersebut nantinya akan diberikan kepada anak asuh melalui proses pendampingan yang ketat dan transparan. Dana asuh diberikan tiap bulan hingga anak tersebut bisa menamatkan pendidikan di jenjang SMA.
“Alokasi anggarannya diberikan melalui keluarga terdekat, guru sekolah (pondok pesantren) atau relawan terdekat (jika anak asuh adalah anak yatim piatu),” ujarnya.
Selanjutnya, program Anak Asuh ini akan dievaluasi, terutama menyangkut efektivitas program maupun dampaknya terhadap anak. Setiap 3 bulan atau 6 bulan, anak asuh yang memperoleh program akan dievaluasi.
“Masih banyak anak-anak di Lombok Utara yang mendapatkan kekerasan, anak yatim, kemudian anak-anak yang tidak mampu untuk sekolah minimal SMA atau kejuruan. Ini adalah sebuah kepekaan yang membangkitkan rasa kepedulian terhadap sesama,” ujar Danny Karter.
Wabup mengajak berbagai pihak baik pelaku usaha, BUMN, BUMD, NGO, relawan dalam dan luar negeri dan lain sebagainya, untuk bersama-sama mengurai kesenjangan sosial anak ini. Sebab anak tidak hanya aset bangsa, tetapi juga masa depan daerah.
Sementara, terhadap data anak asuh, Pemda melibatkan Pemdes untuk menginventarisir maupun menilai tingkat kelayakan anak yang akan mendapat bantuan sesuai kondisi sosial dan ekonomi di desanya.
“Kita juga berterima kasih karena program ini mendapat dukungan dari para donatur, bukan hanya dari Lombok Utara tetapi juga dari Jakarta bahkan dari luar negeri. Kami harapkan program ini menjadi gerakan yang luar biasa,” tandas Wabup. (ari)