Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melalui Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) menerbitkan regulasi terkait pedoman dan tata cara penanganan konflik di daerah ini. Dituangkan dalam bentuk Surat Ketetapan (SK) kepala daerah, regulasi tersebut diharapkan bisa sebagai panduan dalam upaya pencegahan dan penanganan konflik ditengah masyarakat. Baik itu konflik antar masyarakat maupun masyarakat dengan pemerintah.
Dengan begitu upaya-upaya pencegahan dan penanganan konflik di daerah ini bisa lebih optimal kedepanya. Terutama jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Loteng 2024 ini. “Regulasi ini penting sebagai dasar acuan bagaimana bertindak dalam menanganan konflik yang terjadi ditengah masyarakat,” sebut Kepala Bakesbangpoldagri Loteng Murdi, AP.MSi., kepada wartawan usai peluncuran pedoman penanganan konflik di ballroom Kantor Bupati Loteng, Kamis, 12 September 2024.
Di dalam regulasi tersebut diatur peran masing-masing pihak terkait dalam penanganan konflik. Bagaimana cara bertindak serta alur penanganan konflik. Harapanya, penanganan konflik bisa lebih terarah. Para pihak juga bisa memahami peran serta fungsinya masing-masing.
Kedepan, regulasi terkait pedoman penanganan konflik tersebut akan diperkuat lagi. Tidak hanya dalam bentuk ketetapan kepala daerah saja. Tapi akan didorong supaya lebih kuat lagi. Minimal dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). “Kalau target kita dalam bentuk Peraturan Daerah (perda). Agar lebih kuat dan mengikat,” terangnya.
Tapi untuk ke tahap itu masih butuh proses dan waktu pembahasan yang cukup panjang. Tetapi paling tidak sudah ada dasar-dasarnya dulu, berupa ketetapan kepala daerah. Untuk nantinya secara bertahap ditingkatkan status regulasinya.
Murdi mengatakan, regulasi yang mengatur tentang pedoman penanganan konflik sangat penting. Karena yang namanya konflik ditengah masyarakat pasti ada. Baik itu yang melibatkan antara masyarakat maupun masyarakat dengan kelompok tertentu ataupun pemerintah.
Di Loteng saja selama tahun 2024 ini sudah ada sekitar 12 konflik yang terjadi. Ada yang karena factor social, ekonomi hingga politik. “Yang namanya konflik ditengah masyarakat itu pasti ada. Bedanya pada skala dan intensitas. Tapi yang paling penting dari semua itu ialah bagaimana mencegah dan menanganani. Supaya ekses buruknya bisa diminimalisir,” ujaranya.
Karena ketika bicara konflik, dampak yang paling nyata yakni terganggunya stabilitas keamanan ditengah masyarakat. Sementara yang namanya stabilitas keamanan sangat diperlukan dalam menunjang jalannya pembangunan. “Semuanya bermuara pada pembangunan. Maka penanganan konflik menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses pembangunan itu sendiri,” pungkas mantan Staf Ahli Bupati Loteng ini. (kir)