Praya (Suara NTB) – Pengawasan secara berjenjang dan intensif mulai dilakukan jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng) pasca-kebijakan penyesuaian harga BBM oleh pemerintah. Terutama di SPBU-SPBU yang ada di Loteng. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi terjadi penimbunan atau tindakan lainnya yang merugikan masyarakat.
Pemilik atau pengelola SPBU pun diingatkan untuk tidak melakukan tidakan yang merugikan masyarakat, jika tidak mau berurusan dengan aparat penegak hukum. Demikian diungkapkan Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., kepada awak media, Rabu (10/6).
Dihubungi di sela-sela apel pengamanan kota di halaman Mapolres Loteng, ia mengatakan harga kebutuhan masyarakat khususnya bahan bakar untuk beberapa jenis memang ada kenaikan. Dampaknya pun dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Namun yang penting sekarang bagaimana agar bahan bakar tersebut tetap tersedia dan bisa diperoleh secara mudah oleh masyarakat.
Dalam hal ini pihaknya akan terus berupaya untuk memastikan kebutuhan tersebut tetap ada. Untuk itu pihak mengintruksikan seluruh jajarannya agar turun melakukan pengawasan terhadap SPBU-SPBU yang ada secara ketat. Pengawasan tersebut penting dilakukan guna meminimalisir potensi terjadi aksi kecurangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berusaha mencari keuntungan ditengah kondisi yang sulit seperti sekarang ini.
Disinggung apakah sudah ada laporan terkait dugaan penimbunan BBM, AKBP Eko mengaku sampai saat ini belum ada. Tetapi bukan berarti pihaknya berdiam diri.Upaya pengawasan tetap dilakukan. Baik itu melalui patroli keamanan maupun pengamanan langsung di lokasi secara berkala.
Dalam hal ini pihaknya berharap dukungan dari masyarakat untuk sama-sama mengawasi. Jika menemukan ada dugaan penyimpangan berupa penimbunan BBM maupun Tindakan yang merugikan lainnya, diharapkan bisa melaporkan ke aparat berwajib. Supaya bisa dilakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Tidak kalah penting kita mengingatkan kepada semua pemilik SPBU, jangan culas atau melakukan kecurangan maupun tidakan Tindakan lain yang bisa merugikan masyarakat. Jika ada yang ditemukan melakukan kecurangan, maka Polres Loteng akan mengambil tindakan tegas,” tandasnya. (kir)


