spot_img
Kamis, September 19, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURDiduga Transaksi Pakai Upal, Oknum Pelajar di Lotim Diamankan Polisi

Diduga Transaksi Pakai Upal, Oknum Pelajar di Lotim Diamankan Polisi

Selong (Suara NTB) – Polisi berhasil mengamankan oknum pelajar SMA berinisial A (17) yang diduga melakukan transaksi menggunakan uang palsu di Dusun Sukarara Utara, Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat, Kamis 12 september 2024sekitar pukul 22.00 WITA.

Kepala Seksi Humas Polres Lotim, Iptu Nikolas Osman menjelaskan kepada media, Jumat 13 september 2024, menjelaskan, peristiwa ini terjadi di pertokoan yang ada di Sakra Barat. Terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi.

Terduga Pelaku berupaya melakukan transfer uang sebesar Rp 17.322.000 melalui layanan agen BRILink ke rekening BCA dengan inisiatif TD. Namun, saat saksi Asniwati (44), seorang wiraswasta setempat, menghitung uang yang diserahkan, ia menemukan lembaran uang yang diduga palsu.

Atas temuan tersebut, saksi segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Dusun Sukarara Utara dan warga sekitar. Bhabinkamtibmas Desa Sukarara bersama petugas SPKT Polsek Sakra Barat segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti yang ditemukan.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi uang palsu sebanyak Rp 14.500.000, terdiri dari 145 lembar pecahan seratus ribu rupiah. Uang asli sebanyak Rp 2.800.000, terdiri dari 27 lembar pecahan seratus ribu rupiah dan 2 lembar pecahan lima puluh ribu rupiah. Uang asli Rp 22.000 sebagai jasa transfer. Sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka MH32S60048K457086 dan nomor mesin 2S6-457099.

Aparat kepolisian sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi sudah memintal keterangan dari para saksi, yaitu Asniwati (44), Ahyar (38), dan Khairul Huda (28).

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran uang palsu di wilayah tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -


VIDEO