spot_img
Rabu, Oktober 9, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKJelang Masa Kampanye, Bawaslu NTB Atensi Politik Uang dan SARA

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu NTB Atensi Politik Uang dan SARA

Mataram (Suara NTB) –  Bawaslu Provinsi NTB menyebutkan ada tiga tahapan Pilkada serentak 2024 yang dinilai cukup rawan. Tiga tahapan tersebut mulai dari tahap pencalonan, tahapan kampanye dan rekapitulasi suara di TPS. Pada tahapan ini, sentuhan antara peserta pemilu dan penyelenggara termasuk pendukung Paslon sangat tinggi.

“Contoh pada tahapan pencalonan. Paslon berpotensi bisa diloloskan atau tidak diloloskan, bisa memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jika nanti dia tidak memenuhi syarat, dia punya hak untuk melakukan sengketa kepada Bawaslu,” ujar anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri pada Jumat 13 september 2024

Diketahui pada saat ini sedang berlangsung proses verifikasi administrasi syarat calon di KPU. Dalam waktu dekat akan diumumkan dan ditetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat atau yang tidak memenuhi syarat. Bawaslu pun memberikan atensi serius pada tahapan ini.

Selanjutnya pada tahapan kampanye yang sebentar lagi akan masuk setelah penetapan pasangan calon dan pengambilan nomor urut. Kerawanan masa kampanye juga cukup tinggi. Hasan menyebutkan praktik politik uang (money politics) dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) cukup rawan pada masa kampanye di Pilkada NTB 2024.

“Tahapan kampanye ini rawan karena para Paslon akan bersentuhan langsung dengan namanya pemilih. Itu nanti ada yang disebut transaksi politik uang, politisasi SARA, melibatkan pihak-pihak yang dilarang seperti ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa. Berikutnya bisa ada kampanye hoaks, berita bohong di media sosial,” kata Hasan.

Hasan menjelaskan politik uang dan politisasi SARA dapat berakibat terjadinya pertikaian antar kelompok. Karena masing-masing Paslon kepala daerah punya keterikatan batin atau kekerabatan. Hal ini membuat potensi gesekan antar pendukung cukup tinggi.

Selain itu money politics dan politisasi SARA, kata Hasan, Bawaslu NTB juga memberikan atensi soal netralitas penyelenggara Pemilu. Hal ini berkaca pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024. Pada Pilkada NTB 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ini kami lagi akan nyusun peta TPS rawan. Peta TPS rawan itu soal aksesnya, rawan soal netralitas penyelenggara adhock. Kemarin di Pemilu 2024, ada 13 ribuan TPS rawan di NTB,” ujarnya.

Sebelumnya Bawaslu NTB telah meluncurkan peta kerawanan pilkada 2024 di wilayah Provinsi NTB. Dari 10 daerah Kabupaten/Kota di wilayah NTB, terdapat tiga daerah yang masuk kategori rawan tinggi pada perhelatan pilkada serentak 2024. Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. (ndi) 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO