spot_img
Rabu, Oktober 9, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEPengusaha Menolak Digusur, Revitalisasi Pasar Seni Senggigi Tetap Berjalan

Pengusaha Menolak Digusur, Revitalisasi Pasar Seni Senggigi Tetap Berjalan

Mataram (Suara NTB) – Revitalisasi pasar seni Senggigi tak semulus yang direncanakan. Pasalnya, ada tiga pengusaha yang menolak penggusuran dan melanjutkan kontrak Hak Guna Bangunan (HGB) tanpa sepengetahuan pihak kedua sekaligus pengelola lahan Pasar Seni Senggigi. Sehingga pengerjaan proyek sedikit terhambat.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Jamaludin Malady, S.Sos., MT., mengungkapkan Hak Guna Bangunan (HGB) antara PT Rajawali selaku pihak kedua dengan Pemerintah Provinsi NTB telah berakhir pada pertengahan Agustus lalu, yaitu 16 Agustus 2024. Sehingga, seluruh kontrak tenant atau pengusaha yang dibawa oleh PT Rajawali untuk berjualan di Pasar Seni Senggigi turut berakhir saat itu juga.

Namun, ternyata ada tiga tenant yang memperpanjang HGB tanpa sepengetahuan PT Rajawali, yang mana tiga tenant tersebut adalah milik pengusaha asing.

“Badan Pertanahan Nasional (BPN) kaget. Kok ada pengusaha yang memperpanjang HGB, seharusnya sudah berakhir, tidak boleh. Dari 32 tenant yang di sana, ada tiga yang memperpanjang,” ungkapnya.

Meski mengalami kendala, Jamal mengatakan pembangunan proyek ini tetap dikerjakan sesuai dengan rencana awal, yaitu mulai pengerjaan pada pertengahan Agustus lalu. Sementara bangunan milik pengusaha yang menolak digusur masih dibiarkan berdiri.

“Intinya sekarang pengerjaan harus jalan karena kita sudah berkontrak dengan rekanan yang memenangkan tender Rp2,3 miliar,” katanya.

Diketahui, permasalahan Hak Guna Bangunan tiga tenant ini sudah masuk ranah APH. Apabila saat pembangunan proyek proses hukum antara pemilik HGB, PT Rajawali, dan BPN belum selesai, Pemprov NTB telah mempunyai alternatif lain. Yaitu dengan memindahkan toilet umum tiga tenant tersebut ke lokasi yang tidak terkena pembangunan.

“Bangunan toilet office bar itu kena dia, nah alternatifnya bangunan tadi akan kita pindahkan ke sebelahnya yang tidak terkena pembangunan,” lanjutnya.

“Masalah hukum antara PT yang punya HGB tiga tenant itu dengan Rajawali dan BPN, nanti alternatif bangunan toilet akan kita pindahkan ke sebelahnya yang tidak terkena pembangunan sembari kita menunggu proses hukum,” sambung Jamal.

Proyek Pasar Seni ini akan dibangun ampiteather sebagai tempat pertunjukan kesenian dan kebudayaan. Yang mana rencananya pembangunan ini akan menghadap ke tepi pantai sehingga selain menonton pertunjukkan, wisatawan juga dapat melihat keindahan pantai Senggigi.

Pengerjaan akan dilakukan secara bertahap karena terbatasnya anggaran. Yang mana untuk keseluruhan pengerjaan diketahui akan menghabiskan sebanyak Rp50 miliar. Tahun ini, baru Rp2,3 miliar yang dianggarkan oleh pusat.

Lebih lanjut, demi lancarnya pengerjaan revitalisasi Pasar Seni Senggigi, mantan Kepala Dinas Perkim ini mengaku pihaknya telah meminta pendampingan Kejaksaan terkait dengan pembangunan proyek Pasar Seni ini. Pasalnya, proyek ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang mendapat dukungan dan anggaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO