Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB menemukan adanya hewan kurban, baik sapi dan kambing yang dipotong oleh masyarakat terkena penyakit cacing hati atau fasciola.
Temuan ini masih bisa bertambah seiring dengan petugas dari Dinas Kesehatan dan Peternakan Hewan (Disnakkeswan) NTB masih melakukan pemantauan hingga akhir pemotongan hewan kurban pada Jumat, 29 Mei 2026.
Kepala Disnakkeswan NTB, Muhamad Riady mengatakan, cacing hati yang menyerang hewan kurban ini ada yang sifatnya ringan, hingga berat. Bagi yang berat, hati tersebut harus dimusnahkan.
“Masih direkap. Sampai sekarang kan masih kurban. Tapi sejauh ini ada puluhan yang ditemukan cacing hati,” ujarnya, Jumat, 29 Mei 2026.
Selain cacing hati, ditemukan juga hewan yang terkena scabies atau penyakit kulit menular, sehingga pihaknya menyarankan agar sapi itu tidak dijadikan hewan kurban karena dinilai tidak memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat Islam. Meski demikian, dari sisi konsumsi daging dinilai masih aman.
“Kalau dari segi konsumsi daging sebenarnya tidak masalah. Tetapi dari syarat hewan kurban menurut syariat Islam, hewan tersebut sudah cacat sehingga tidak memenuhi syarat dan rukunnya,” katanya
Sementara, hingga saat ini tidak ada laporan temuan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban. Meski kasus PMK di NTB telah menurun signifikan, Mantan Kepala Biro Umum Setda NTB itu menegaskan penyakit tersebut masih menjadi perhatian utama pemerintah daerah menyusul NTB yang masih zona kuning PMK.
“PMK masih menjadi prioritas kami untuk dipantau. Karena kita kan daerah yang diserang PMK,” katanya.
Ia mengungkapkan, kasus PMK masih ditemukan di sejumlah wilayah seperti Sumbawa, Dompu, dan Lombok Tengah. Jumlah kasus yang ditemukan saat ini relatif sedikit dibandingkan saat wabah terjadi, hanya sekitar dua hingga tiga kasus dalam pemantauan. Adapun status bebas PMK baru dapat ditetapkan jika cakupan vaksinasi mencapai lebih dari 90 persen dan tidak ada kasus selama tiga tahun berturut-turut.
“Umpamanya tahun ini tidak ada kejadian dan tahun depan ada kejadian. Maka tidak bisa dikatakan bebas PMK. Kalau sekarang kita masih belum. Karena ada saja kejadian,” jelasnya.
Sementara Dinas Pertanian Kota Mataram, menemukan ada 60 kasus cacing hati pada hewan kurban jenis sapi yang disembelih.Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Lalu Hapiludin berdasarkan laporan sementara sampai Kamis (28/5), tim pemeriksa hewan kurban menemukan sebanyak 60 kasus cacing hati pada sapi kurban di enam kecamatan se-Kota Mataram. (era)


