Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 11.164 personel Polda NTB beserta jajaran menandatangani pakta integritas penyalahgunaan narkoba dan kode etik profesi Polri. Penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Jumat (29/5/2026).
Kepala Polda NTB, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja memimpin langsung acara penandatanganan pakta integritas tersebut. “Pakta integritas ini adalah upaya pencegahan kita kepada seluruh personel,” katanya.
Lahirnya pakta integritas tersebut, lanjutnya, berangkat dari maraknya anggota kepolisian di NTB yang terlibat dalam perkara narkotika. Tak hanya itu, Kalingga menegaskan bahwa adanya pakta integritas ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Bukan itu saja. Saya kira ini merupakan kiat-kiat untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Ia menyebutkan, sanksi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran menjadi poin utama dalam pakta integritas tersebut. Bahwa anggota yang diduga atau nantinya melakukan pelanggaran narkoba bisa disanksi dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dan sanksi pidana.
Kalingga menyebut bahwa, kehadiran keluarga sangat berpengaruh sebagai pencegahan keterlibatan aparat pada kasus narkoba. “Oleh karena itu penandatanganan pakta integritas juga dihadiri oleh para istri atau pasangan,” jelasnya.
Kapolda NTB yang baru menjabat itu berharap, dengan adanya pakta integritas tersebut seluruh personel Polda NTB dapat bersih dari pelanggaran. “Dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Sehingga pemberantasan narkoba di wilayah Polda NTB tuntas,” tutupnya.
Ada hal yang menarik dan krusial dalam prosesi penandatanganan kali ini. Kapolda NTB menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas wajib disaksikan oleh istri bagi personel yang sudah berkeluarga, dan disaksikan oleh orang tua bagi personel yang masih lajang (bujang).
Menurutnya, benteng pertahanan yang paling kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dimulai dari lingkungan keluarga terdekat.
“Kenapa harus disaksikan istri? Karena pencegahan narkoba yang paling utama itu adalah kehadiran keluarga. Pengawasan dan saling mengingatkan antara suami-istri jangan sampai terlibat narkoba. Bagi yang bujang, disaksikan oleh orang tua,” jelas jenderal bintang dua tersebut.
Irjen Pol. Kalingga memastikan tidak akan ada kompromi bagi oknum anggota yang terbukti melanggar komitmen tersebut. Sanksi hukum yang berat dan tegas sudah disiapkan untuk memberikan efek jera.
Di dalam pakta integritas tersebut, diatur secara jelas mengenai konsekuensi hukum bagi anggota yang terbukti terlibat tindak pidana narkoba, mulai dari: Sidang Disiplin Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan Proses Pidana Umum. (mit)


